Yasonna Pamer Capaian Kinerja Kemenkumham 2022: KUHP Hingga Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura
Yasonna H Laoly membeberkan sejumlah pencapaian kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sepanjang tahun 2022
Penulis: Dodi Esvandi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly membeberkan sejumlah pencapaian kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sepanjang tahun 2022.
Pencapaian kinerja itu mulai dari disahkannya Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-undang, hingga ditandatanganinya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura.
Yasonna menyebut sepanjang tahun 2022 begitu banyak dinamika yang dihadapi Kemenkumham.
Di tengah berbagai perubahan situasi dan kondisi yang sangat dinamis itu, jajaran Kemenkumham disebutnya tetap bekerja dan berkinerja melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, sesuai program kerja dan target kinerja yang sudah ditetapkan.
Yasonna mengatakan tahun 2022 adalah masa pemulihan dan transisi.
Baca juga: Pasal Zina di KUHP Baru Tuai Sorotan, Yasonna: Jangan Paksakan Liberalisme Seksual di Bangsa Ini
Pemulihan dari pandemi menuju endemi, serta transisi dari work from home (WFH) menjadi work from office (WFO) secara penuh.
Keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 pun menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pemulihan perekonomian nasional.
“Alhamdulillah, Puji Tuhan Kemenkumham berhasil menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kemenkumham, sehingga yang terdampak Covid-19 berada dibawah satu persen pada tahun 2022 ini,” kata Yasonna dalam acara refleksi akhir tahun 2022 Kemenkumham yang digelar di Kampus Poltekip dan Poltekim Tangerang, Banten, Kamis (16/12/2022).
Selain itu, kata Yasonna, salah satu keterlibatan Kemenkumham dalam event besar di tahun ini adalah Presidensi G20, yaitu sebuah forum internasional yang merupakan wahana kolaborasi antarnegara untuk bersama merumuskan rekomendasi kebijakan yang menyediakan alternatif dalam menghadapi berbagai tantangan dan polemik ekonomi dunia.
Kemudian, pencapaian terbesar Kemenkumham di bidang pembentukan regulasi adalah dengan disahkannya RUU KUHP pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (6/12/2022).
Yasonna menyebut KUHP adalah UU paling lama yang berlaku di negeri ini, yaitu sejak tahun 1918.
Baca juga: Pengesahan RKUHP Berujung Aksi Demo, Yasonna Laoly Ajak Masyarakat Lakukan Langkah Konstitusional
Menurutnya, ada banyak persoalan di dalam KUHP lama yang dinilai tidak sesuai lagi dengan kondisi dan dinamika yang ada saat ini.
“Proses pembaharuan dan pengubahan (revisi) telah lama dilakukan, sejak 59 tahun yang lalu, mulai tahun 1963 hingga saat ini. Seluruh tahapan dilakukan secara cermat, penuh kehati-hatian, transparan, partisipatif, melibatkan banyak pemangku kepentingan dan telah mengadopsi berbagai gagasan dari publik,” ujar Yasonna.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.