Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Apa Ada Cuti Bersama Natal 2022? Ini Penjelasan Menko PMK

Tanggal 26 Desember 2022 sebelumnya ditetapkan oleh Menko PMK sebagai cuti bersama Hari Raya Natal 2022.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Apa Ada Cuti Bersama Natal 2022? Ini Penjelasan Menko PMK
Ist
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat orasi ilmiah pada Upacara Wisuda Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) di ICE BSD Tangerang. Tanggal 26 Desember 2022 sebelumnya ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal 2022. 

- 10 Desember: Hari Hak Asasi Manusia

- 12 Desember: Hari Bhakti Transmigrasi

- 13 Desember: Hari Nusantara

- 15 Desember: Hari Juang Kartika TNI-AD (Hari Infanteri)

- 19 Desember: Hari Bela Negara

- 19 Desember: Hari Trikora

- 19 Desember: Hari Kerjasama Selatan-Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

- 20 Desember: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional

- 22 Desember : Hari Ibu Nasional

- 22 Desember : Hari Sosial

- 25 Desember : Hari Natal

Hari Besar Internasional Desember 2022

- 1 Desember: Hari AIDS Sedunia

- 2 Desember: Hari Internasional Untuk Penghapusan Perbudakan

- 2 Desember: Hari Konvensi Ikan Paus

- 3 Desember : Hari Penyandang Cacat (Internasional)

- 4 Desember: Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia

- 7 Desember : Hari Penerbangan Sipil (Internasional)

- 11 Desember: Hari Gunung Internasional

- 18 Desember: Hari Migran Internasional

- 20 Desember: Hari Solidaris Kemanusiaan Internasional

- 25 Desember: Hari Natal

(Tribunnews.com/Farrah Putri) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas