Apa Ada Cuti Bersama Natal 2022? Ini Penjelasan Menko PMK
Tanggal 26 Desember 2022 sebelumnya ditetapkan oleh Menko PMK sebagai cuti bersama Hari Raya Natal 2022.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
Ist
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat orasi ilmiah pada Upacara Wisuda Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) di ICE BSD Tangerang. Tanggal 26 Desember 2022 sebelumnya ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal 2022.
- 9 Desember : Hari Armada Republik Indonesia
- 10 Desember: Hari Hak Asasi Manusia
- 12 Desember: Hari Bhakti Transmigrasi
- 13 Desember: Hari Nusantara
- 15 Desember: Hari Juang Kartika TNI-AD (Hari Infanteri)
- 19 Desember: Hari Bela Negara
- 19 Desember: Hari Trikora
Berita Rekomendasi
- 19 Desember: Hari Kerjasama Selatan-Selatan
- 20 Desember: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional
- 22 Desember : Hari Ibu Nasional
- 22 Desember : Hari Sosial
- 25 Desember : Hari Natal
Hari Besar Internasional Desember 2022
- 1 Desember: Hari AIDS Sedunia