Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris di Sumatera Utara
Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris di Sumatera Utara berinisial SF dan MS.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris di Sumatera Utara.
Kedua terduga teroris tersebut berinisial SF dan MS.
Adapun SF ditangkap di daerah Polonia Medan dan MS ditangkap di kawasan Binjai Barat.
Penangkapan itu dibenarkan Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar.
"Benar pak," kata Aswin saat dikonfirmasi, Sabtu (17/12/2022).
Lebih lanjut, Aswin menuturkan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus tersebut.
Baca juga: Pedang Hingga Busur Panah Ditemukan di Rumah Terduga Teroris yang Ditangkap di Tebing Tinggi
Termasuk keterlibatan pelaku dalam dugaan tindak pidana terorisme.
"Penyidik sedang intensif bekerja. Secepatnya kami update infonya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di wilayah Bandar Sono, Kota Tebing Tinggi, Sergai, Sumatera Utara pada Jumat (16/12/2022). Adapun pelaku ditangkap di sebuah bengkel.
Baca juga: Terduga Teroris Ditangkap di Sebuah Bengkel Mobil di Tebing Tinggi, Istrinya Turut Digeledah Densus
"Tim Densus Satgaswil Sumut dan Ditintelkam Polda Sumut melakukan penangkapan terduga teroris di sebuah bengkel mobil di jalan SM Raja Kelurahan Bandar Sono, Kota Tebing Tinggi," kata Kabag Banops Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Sabtu (17/12/2022).
Adapun identitas terduga teroris tersebut adalah Indra Syaputra alias Ono (43).
Dia merupakan seorang wiraswasta yang tinggal di Rumah Kangen Water, Pondok Ringin, Kota Tebing Tinggi.
Selanjutnya, penyidik Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris Indra Syaputra.
Di rumah itu, ada istri Indra yang bernama Winda.
Baca juga: Mantan Teroris Ungkap Alasan Polisi Jadi Target Terorisme: Penolong Sistem Setan
"Kegiatan penggeledahan kepada istri terduga pelaku terorisme atas nama panggilannya Winda, lalu tim melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah tersebut," jelasnya.
Adapun barang yang diamankan oleh pihak Densus 88 Antiteror Polri adalah 3 tas ransel, karpet pelindung tas hujan, 1 buah pedang, ponsel, 1 busur panah dan 7 buah anak panah.
Hingga saat ini, terduga teroris Indra Syaputra dan barang bukti dibawa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pendalaman introgasi dan penyelidikan lebih lanjut.