Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Sayangkan Ferdy Sambo Tidak Melapor ke Aparat Malah Bunuh Yosua: Padahal Anda Polisinya Polisi

Hakim sangat menyayangkan sikap Sambo yang merenggut nyawa orang lain dan bukannya melaporkan ke penegak hukum padahal dirinya seorang Kadiv Propam.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hakim Sayangkan Ferdy Sambo Tidak Melapor ke Aparat Malah Bunuh Yosua: Padahal Anda Polisinya Polisi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua sekaligus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat ditemui di sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/20222). Hakim sangat menyayangkan sikap Sambo yang merenggut nyawa orang lain dan bukannya melaporkan ke penegak hukum padahal dirinya seorang Kadiv Propam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Humas Polri Ferdy Sambo mengaku sangat emosi ketika mendengar istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini diungkapkan Ferdy Sambo saat bersaksi dalam perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J atas terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Awalnya, Ferdy Sambo menceritakan apa yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya lebih sadis daripada sebuah pelecehan seksual.

Sambo menyatakan Yosua sudah melakukan dugaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap istrinya.

Baca juga: Hasil Poligraf Ungkap Kuat Maruf Bohong soal Tidak Lihat Sambo Tembak Brigadir Yosua

"Saudara mengetahui adanya pelecehan itu dari siapa?" tanya hakim.

"Saya mengetahui itu bukan pelecehan, waktu saya bertemu istri saya di Saguling, bahkan lebih sadis dari pelecehan. Istri saya sudah diperkosa, kemudian sudah dianiaya, dan diancam. Itulah yang membuat saya emosi kemudian saya lupa untuk, harus melakukan ini, Yang Mulia," ucap Sambo.

Berita Rekomendasi

Mendengar cerita itu, hakim sangat menyayangkan sikap Sambo yang merenggut nyawa orang lain dan bukannya melaporkan ke penegak hukum padahal dirinya seorang Kadiv Propam Polri saat itu.

"Katakanlah, seandainya, sekiranya peristiwa (dugaan pemerkosaan) itu benar, Saudara katakan adanya pelecehan, bahkan perkosaan. Saudara selaku Kadiv Propam, selaku polisinya polisi, apakah tidak berpikir panjang?," tanya hakim.

"Katakanlah misalnya Saudara melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh Yosua tersebut? Mengapa Saudara melakukan tindakan yang tidak semestinya Saudara lakukan sebagai seorang penegak hukum, dalam hal ini Saudara sebagai Kadiv Propam?" tanya hakim.

Atas perkataan hakim, Sambo mengaku bersalah. Dia mengklaim awalnya dia ingin mengkonfirmasi ke Brigadir J soal apa yang diceritakan istrinya tersebut.

"Itulah salah saya, Yang Mulia. Pada saat saya konfirmasi mendengarkan keterangan istri saya di Saguling itu, istri saya tidak ingin ini ribut-ribut dan diketahui orang lain karena ini menjadi aib keluarga sehingga saya minta untuk 'Ya sudah saya akan konfirmasi nanti malam dengan Yosua' itu yang mendasari saya," beber Sambo.

Baca juga: Kuat Maruf Heran: Saya Sudah Jujur Enggak Lihat Ferdy Sambo Tembak Yosua Tapi Poligraf Masih Bohong

"Tetapi ketika saya melintas di Duren Tiga, saya melihat di depan pagar rumah Duren Tiga, saya kemudian melihat kembali peristiwa itu, akhirnya saya akhirnya memutuskan untuk mengkonfirmasi siang itu kepada Yosua," imbuhnya.

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas