Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendra Kurniawan: Ferdy Sambo Minta Setop Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Putri di Magelang

Usai bertemu Kapolri, Hendra menyebut Ferdy Sambo meminta kasus dugaan pelecehan terhadap Putri di Magelang disetop.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Salma Fenty
zoom-in Hendra Kurniawan: Ferdy Sambo Minta Setop Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Putri di Magelang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya yang juga terdakwa, Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Usai bertemu Kapolri, Hendra menyebut Ferdy Sambo meminta kasus dugaan pelecehan terhadap Putri di Magelang disetop. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Hendra Kurniawan mengungkapkan Ferdy Sambo sempat meminta kepada dirinya untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi.

Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi terhadap terdakwa Irfan Widiyanto dalam sidang lanjutan obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Jumat (16/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hendra mengatakan perintah Ferdy Sambo tersebut disampaikan seusai mantan Kadiv Propam Polri itu menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.




Awalnya, setelah menemui Kapolri, Hendra mengatakan bahwa Ferdy Sambo memintanya untuk kembali ke Biro Provost.

"Setelah keluar (dari ruangan Kapolri), akhirnya (Ferdy Sambo berkata) 'nanti kita sama-sama ke Biro Provost lagi'," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Baca juga: Hakim PN Jaksel Menyayangkan Sikap Ferdy Sambo, Punya Kedudukan Tinggi Tapi Tak Bisa Menahan Emosi

Sesampainya di Biro Provost, Hendra menyebut Ferdy Sambo mengumpulkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf yang saat itu masih berstatus saksi.

"Setelah datang, pak FS langsung mengumpulkan dulu tiga saksi tersebut di bilik pemeriksaan terhadap saksi Bharada E, Ricky Rizal, terus Kuat Ma'ruf. Kemudian barulah beliau keluar memberikan arahan," ujar Hendra.

BERITA TERKAIT

Hendra menjelaskan Ferdy Sambo memberikan lima arahan kepadanya terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Salah satunya adalah dugaan pelecehan seksual di rumah Magelang yang dialami Putri Candrawathi.

"Dan tolong untuk masalah (dugaan pelecehan seksual terhadap Putri) di Magelang tidak usah dilanjutkan," jelas Hendra.

Putri Candrawathi Mengaku Diperkosa Brigadir J di Magelang

Putri Candrawathi dan Brigadir J semasa hidupnya.  Kuasa Hukum curiga Putri Candrawathi sebenarnya yang naksir Brigadir J.
Putri Candrawathi dan Brigadir J semasa hidupnya. Kuasa Hukum curiga Putri Candrawathi sebenarnya yang naksir Brigadir J. (Foto Kolase Tribunnews.com/Kompas.TV)

Terkait dugaan pelecehan seksual di Magelang, Putri Candrawathi bersikukuh bahwa itu dialami dirinya.

Bahkan, Putri menyebut dirinya tidak hanya mengalami pemerkosaan tetapi kekerasan fisik berupa bantingan dari Brigadir J.

Adapun pengakuan itu dikatakannya ketika ditanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa kepada dirinya terkait proses pemakaman secara kedinasan terhadap seorang anggota Polri.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas