Akun Twitternya Kena Suspend, Ini Jejak Kritik-kritik Said Didu kepada Pemerintah
Rekam jejak kritikan Said Didu untuk pemerintah, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu yang akun twitternya terkena suspend.
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut rekam jejak kritikan dari Muhammad Said Didu untuk pemerintah, mantan Sekretaris Kementerian BUMN yang akun twitternya terkena suspend.
Twitter sedang melakukan suspend atau membatasi beberapa pengguna akun Twitter, yakni dengan melakukan bersih-bersih akun robot.
Termasuk pada akun Twitter Said Didu,@msad_Didu, yang mengalami suspend,
Hilangnya akun Twitter Said Didu tersebut menarik perhatian sejumlah tokoh ternama.
Salah satunya adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Ramli.
Rizal Ramli mengatakan bahwa akun Twitter Said Didu terkena suspend karena cuitan Said di Twitter yang selalu berbeda pendapat dengan pemerintah.
Baca juga: Akun Twitter Said Didu Kena Suspend, Rizal Ramli hingga Fadli Zon Beri Komentar
"Hi @TwitterID, Numpang tanya kenapa akun @msaid_didu disuspend?"
"Hanya karena kritis dan berbeda pendapat dengan yang berkuasa?"
"Apa kriteria suspend? Tks," cuit akun @RamliRizal, Jumat (16/12/2022).
Simak rekam jejak kritikan yang disampaikan oleh Said Didu, sebagai berikut:
Kritik Kebiasaan Jokowi Saat Resmikan Jalan Tol
Said Didu merasa gerah dengan kebiasaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam meresmikan jalan tol.
Said berpendapat, bahwa hal tersebut hanya bagian dari pencitraan saja.
Said berpendapat demikian karena menurutnya, proyek jalan tol bukanlah proyek pemerintah, melainkan proyek yang dikerjakan BUMN.
"Setahu saya yang meresmikan tol itu mungkin hanya satu satunya hanya Pak Harto. Tentunya bukan kerja pemerintah," ungkap Said, dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/2/2019) lalu.
Baca juga: Said Didu Debat Sengit dengan Arya Sinulingga Soal Kereta Cepat: Proyek China yang Sangat Mahal
Bangsa Indonesia miliki risiko besar dari kebijakan publik yang berbasis pencitraan seperti demikian.
Said mengatakan bahwa hal tersebut sangat berbahaya bagi BUMN.
Lantaran menurutnya, BUMN akan rusak bila ditunggangi oleh pencitraan politik.
Tak hanya itu, bahkan Said juga menilai pemerintahan Jokowi sudah memaksa BUMN untuk membeli proyek-proyek jalan tol dengan harga yang mahal.
Said Soroti Isu Pemindahan Ibu Kota Negara Baru
Said sempat dilaporkan ke Bareskrim oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan.
Bermula dari kanal YouTube Muhammad Said Didu yang saat itu diwawancarai oleh Hersubeno Arief.
Dalam wawancara tersebut, Said menyoroti isu tentang persiapan pemidahan ibu kota negara baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak yang menangani wabah Covid-19.
Said menyampaikan, bahwa isu soal pemindahan ibu kota negara baru menunjukkan pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum.
Pemerintah hanya mementingkan legacy saja.
Baca juga: Profil Said Didu, Kritisi Isu PKS Ditawari Kursi Menteri agar Tarik Dukungan pada Anies Baswedan
Kemudian, Said menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan, Sri Mulyani tidak menganggu dana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.
Sebelumnya, diketahui bahwa Said Didu sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan.
Namun, surat klarifikasi dari Said tidak membuat Luhut mengurungkan niatnya untuk melaporkan Said ke pihak berwajib.
Pada akhirnya, Said dipanggil oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin (4/5/2020).
Kritik Soal Kasus Freeport
Diketahui bahwa Said Didu pernah memberikan kritikan yang cukup pedas kepada pemerintah mengenai akuisisi saham PT Freeport Indonesia.
Said mengatakan bahwa kebijakan pemerintah dalam pembelian saham Freeport Indonesia lewat PT Inalum bisa merugikan negara.
Ia menilai juga, bahwa langkah Pemerintah Indonesia melalui PT Inalum untuk mengambil alih 51,2 persen saham PT Freeport Indonesia tidak luar biasa.
Capain tersebut tidak perlu diluapkan secara berlebihan karena pemerintahan sebelumnya juga pernah melakukan hal yang sama.
Hal tersebut adalah ketika Indonesia mengambi PT Inalum dari Jepang dengan membayar pakai APBN.
Baca juga: Dugaan Kemenperin Raup Untung dari Kuota Impor Garam, Said Didu: Permainan Kuota Impor Sangat Basah
Said Kritik Perampokan Jiwasraya
Kritikannya kali ini, Said menyampaikan bahwa terdapat indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus gagal bayar polis yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Terjadi perampokan (di Jiwasraya)."
"Perusahaan yang sangat sehat pada 2016-2017, lalu defisit puluhan triliun di tahun berikutnya, berarti ada penyedotan dana yang terjadi," ungkap Said, Kamis (19/12/2019) lalu.
Said mengatakan bahwa ia juga tidak melihat kemungkinan adanya masalah gagal bayar di Jiwasraya yang disebabkan oleh kesalahan dalam proses berbisnis.
"Tidak mungkin kalau hanya risiko bisnis, karena ekonomi di 2018 biasa-biasa saja kok, tidak seperti 1998."
"Enggak mungkin bocor sampai puluhan triliun, kalau risiko bisnis enggak sebesar itu," ungkap Said.
Profil Said Didu
Dikutip dari Tribunnewswiki.com, Said Didu lahir di Pinrang, Sulawesi Selatan pada 2 Mei 1962.
Ia merupakan seorang insinyur dari Institut Pertanian Bogor (IPB)
Said Didu merupakan mantan Sekretaris Kementerian BUMN.
Ia sempat menduduki jabatan tersebut, tetapi Said Didu diberhentikan dari perusahaan BUMN.
Said Didu diberhentikan karena dinilai terlalu kritis kepada para penguasa.
Said Didu juga diduga mengundurkan diri sebagai pegawai negeri.
Hal tersebut ia lakukan agar dirinya memiliki ruang untuk lebih leluasa lagi dalam mengkritik.
Diketahui, Said Didu memuli kariernya sejak tahun 1987 sebagai Birokrat di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Baca juga: Said Didu Yakin Presiden Jokowi Dukung Ganjar-Erick di Pilpres 2024: Sangat Sulit Dibantah
Karier Said Didu banyak dihabiskan sebagai Pegawai Negeri Sipil 9PNS) di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Karier birokratnya dirintis dari bawah di BPPT sejak tahun 1987.
Mulai dari peneliti, kemudian mejabat sebagai eselon di badan riset tersebut.
Said Didu juga pernah terpilih menjadi anggota MPR pada tahun 1997.
Selain itu, sebagai petinggi di BUMN, Said juga diplot menjadi komisaris di beberapa perusahaan pelat merah.
Di antaranya adalah Komisaris PTPN IV (Persero) dan PT Bukit Asam TBK.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN tersebut juga sempat menjabat menjadi Komisaris PT Merpati Nusantara Airlines, Komisiaris PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, dan Dewan Pengawas Rumah Sakit RSCM Jakarta.
Pada tahun 2014-2016, Said masuk dalam pemerintahan dan menjabat sebagai Staf Khusus Menteri ESDM.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunnewswiki.com/Ronna Qurrata Ayun) (Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta)