Cek di Sini Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2022 di Jakarta, Bandung, Jogja, hingga Surabaya
Laga terakhir final pada Minggu (18/12/2022) pukul 22.00 WIB akan mempertemukan Argentina vs Perancis.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demam Final Piala Dunia 2022 Qatar melanda dunia termasuk di Indonesia.
Apalagi laga terakhir final pada Minggu (18/12/2022) pukul 22.00 WIB akan mempertemukan Argentina vs Perancis.
Siapa yang akan keluar jadi pemenang?
Apakah Argentina atau Perancis?
Nah, menonton laga final Piala Dunia 2022 tentunya semakin seru bersama teman-teman dengan cara nonton bareng atau nobar.
Baca juga: Live Streaming SCTV Argentina vs Prancis Piala Dunia 2022, Scaloni Jawab Kritikan dengan Final
Sebelum nobar, sebaiknya pastikan tempat atau kafe yang kamu datangi sudah memiliki lisensi resmi dari PT Indonesia Entertainment Group (IEG), sub holding PT Elang Mahkota Teknologi Tbk atau EMTEK sebagai pemegang hak siar Piala Dunia 2022.
Dilansir dari unggahan akun Instagram resminya, IEG menyatakan bahwa kegiatan nobar di area publik tidak diperkenankan tanpa izin dari pihak mereka.
"Dengan adanya penayangan program FIFA World Cup Qatar 2022 pada SCTV, Vidio, MOJI, Nex Parabola dan Champions TV, kami PT Indonesia Entertainment Group selaku pemegang hak siar FIFA World Cup Qatar 2022 menyampaikan bahwa untuk kegiatan nonton bersama di area publik tidak diperkenankan tanpa izin dari pihak Indonesia Entertainment Group (IEG)," tulis IEG dikutip Kompas.com, Jumat (16/12/2022).
Perizinan dan proses registrasi penyelanggaraan Nonton Bersama dapat menghubungi sportshub@ieg.co.id atau di nomor 0821-1255-6669.
Kompas.com mengonfirmasi kepada pihak IEG ihwal lokasi nobar final Piala Dunia 2022 yang sudah mendapat izin resmi dari IEG di sejumlah kota besar seperti Bandung, Surabaya, Jakarta, hingga Jogja.
"Untuk venue yang berlisence terdapat di website resmi kami, ieg.id/nobar," ujar salah satu admin IEG, saat dihubungi, Jumat siang.
Berikut daftar tempat nobar final Piala Dunia 2022 Argentina vs Perancis di Bandung, Surabaya, Jakarta, hingga Jogja:
1. Tempat nobar final Piala Dunia di Bandung
- Vesper Sky Bar & Lounge: Jalan RE Martadinata No 68, Bandung.
- 1993 Dapur Kopi: Jalan Sulanjana No 17 lt 1, Graha Persib, Bandung
- Cyber Cafe: Mercure Bandung Nexa Supratman, Jalan Supratman No 66-68, Cibeunying, Bandung.
- The Square Restaurant: Novotel Bandung, Jalan Cihampelas No 23-25, Bandung.
- Magma Lounge: Hilton Bandung, Jalan HOS Tjokroaminoto No 41-43, Bandung.
- The Restaurant Padma: Padma Hotel Bandung, Jalan Ranca Bentang No 56-58, Bandung.
- Jack Runner Roastery: Jalan Panaitan No 32, Bandung.
- KFC Sukawangi: Jalan Sukawangi No 1, Bandung.
- KFC Pasir Kaliki: Jalan Pajajaran No 65, Bandung.
- JBS Aryaduta Bandung: Jalan Sumatera No.51, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung.
2. Tempat nobar final Piala Dunia di Surabaya
- APS3 Cafe: Hotel Kampi Tunjungan, Jalan Taman Apsari No 3-5, Surabaya.
- Warkop Pitulikur: Jalan Bagong Tambangan No 32, Surabaya
- Taste Reataurant Ibis Surabaya: Jalan Basuki Rahmat No 94-96, Surabaya
- TuttoBono Ristorante Lounge & Bar: Lenmarc Mall, Jalan Mayjend Jonosewojo No 9, Surabaya.
- Warkop AJ: Jalan Semolowaru No 77, Surabaya.
- Blackhole KTV Club: Lenmarc Mall, Jalan Mayjend Jonosewojo No 9, Surabaya.
- Warkop Bukan Hanya Kopi: Jalan Flores No 31, Surabaya.
- Hotel Santika Premiere Gubeng: Jalan Raya Gubeng No 54, Surabaya.
Kawi Lounge: Sheraton Hotel, Jalan Embong Malang No 25-31, Surabaya.
Four Points: Sheraton Hotel, Jalan Embong Malang No 25-31, Surabaya.
3. Tempat nobar final Piala Dunia di Jakarta
- Eastern Kemang: Jalan Kemang Raya No 5 Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
- WXYZ By Aloft Jakarta: Aloft Jakarta Wahid Hasyim, Jalan KH Wahid Hasyim No 92 Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat
- Bandar Kopi Jakarta: Jalan Taman Sari I, No 77 Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan
- Pelataran Ashtana: Jalan Amera Raya No 1A Cilandak Timur, Jakarta Selatan
- Swiss Cafe Restaurant: Swiss Bel Hotel Pondok Indah
- Brewerkz Senayan City: Senayan City, Tanah Abang, Jakarta Pusat
- Ritz Hotel: Hotel Orchard Jakarta Pusat
- Paulaner Brauhaus: Menteng, Jakarta Pusat
- Eastern Promise: Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
4. Tempat nobar final Piala Dunia di Jogja
- Pasir Putih Restaurant: Sahid Jaya Hotel & Convention, Jalan Babarsari No 2, Depok, Sleman.
- Hermier Coffee: Grand Dafam Signature YIA, Jalan Nasional III KM 41, Temon, Kulon Progo.
- Decolonial Bar & Lounge: Indies Heritage Hotel, Jalan Prawirotaman 3 Timuran No 3, Mergangsan, Jogja.
- Srikaton Restaurant: Prime Plaza Hotel, Complex Colombo, Jalan Affandi, Depok, Sleman.
- Owl & Roster Coffee: Jalan Affandi No 17c, Gondokusuman, Jogja.
- Pink Elephant Coffee & Lounge: The 101 Yogyakarta, Jalan Mangkubumi No 103, Jetis, Jogja.
- Athena Pool Bar: Hotel Aveon, Jalan Padjajaran No 160, Depok, Sleman.
- Ceret Kita: Jalan Wahid Hasyim No 8-10, Depok, Sleman.
- Barong Lounge: el Hotel Royale, Jalan Dagen No 6, Gedong Tengen, Jogja.
Syarat Nobar dari Pemerintah
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali dengan mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2022 yang berlaku mulai 22 November 2022 s.d. 5 Desember 2022.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal, mengatakan, ada aturan terkait nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2022.
"Pada pemberlakuan PPKM kali ini bertepatan dengan perhelatan Piala Dunia 2022, dengan melihat adanya euforia yang begitu besar dari masyarakat sehingga pemerintah memandang perlu untuk melakukan pengaturan terkait kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2022," ujar Safrizal, Kamis (22/11/2022), dikutip dari kemendagri.go.id.
Safrizal juga menegaskan bahwa pada kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2022 yang digelar selama periode 20 November 2022 s.d. 18 Desember 2022, seperti di restoran dan/atau kafe, boleh dilakukan.
Tentunya dengan syarat wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Nonton bareng diupayakan juga dilaksanakan di tempat terbuka atau tempat berventilasi baik dan menggunakan hepa filter, serta mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan pengaturan secara teknis oleh Pemerintah Daerah.
Berikut adalah aturan lengkap terkait nobar Piala Dunia 2022 yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 49 tahun 2022:
a. wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai, dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk;
b. individu dengan tingkat risiko tinggi penularan Covid-19 seperti lansia berumur 60 tahun ke atas atau individu yang memiliki komorbid dilarang masuk;
c. diupayakan dilakukan di tempat terbuka atau tempat berventilasi baik dan menggunakan hepa filter;
d. wajib menggunakan masker dan dibuka hanya ketika makan dan minum, selalu mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak; dan
Selain itu, Safrizal menjelaskan bahwa perpanjangan PPKM kali ini tetap dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk menekan laju perkembangan Covid-19 yang masih berada di atas angka 5.000 kasus aktif dalam seminggu terakhir.
"Kami melihat seminggu terakhir kasus aktif harian masih lebih dari 5.000 kasus, sehingga pemerintah masih menganggap penting untuk melanjutkan pemberlakuan PPKM," ujar Safrizal.
Tidak ada perubahan signifikan pada pemberlakukan PPKM kali ini, seluruh kabupaten/kota masih berada di PPKM Level 1.
Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.