Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MAKI Sebut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong Sempat Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Mulanya, kasus ini dilaporkan kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Erik S
zoom-in MAKI Sebut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong Sempat Dilaporkan ke Bareskrim Polri
kolase tribunnews.com/TribunKaltim.com
(Ilustrasi) Kasus tambang ilegal yang menyeret mantan anggota polisi, Ismail Bolong sedang ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus tambang ilegal yang menyeret mantan anggota polisi, Ismail Bolong sedang ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Penanganan oleh Dittipidter itu dinilai janggal oleh Masyarakat Anti Korupsi (MAKI).

Baca juga: KPK Diminta Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong Kalau Polri Tak Sanggup

Sebab mulanya, kasus ini dilaporkan kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

"Terkait Ismail Bolong ini, setahu saya justru pertama-tama dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim pada Bulan September 2022," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman pada Minggu (18/12/2022).

Pada saat itu, menurut Boyamin, semestinya isu yang menjadi sorotan ialah dugaan setoran kepada oknum petinggi Polri.

Akan tetapi, dia menduga adanya penyempitan perkara hanya dalam urusan penambangan ilegal.

BERITA TERKAIT

"Mestinya prosesnya terkait dengan isu setoran-setoran pada oknum. Nah karena ini hanya dikunci di isu tambang ilegal, maka kemudian agak mengecewakan," ujarnya.

Kasus ini pun dianggap Boyamin lebih cocok untuk dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, independensi dan keleluasaan penyidikan yang dibutuhkan dalam kasus ini.

Baca juga: Bareskrim Bakal Segera Limpahkan Berkas Perkara Tambang Ilegal Ismail Bolong ke Kejaksaan

"Ketika ditangani polisi kan istilahnya jeruk makan jeruk. Kalau ditangani KPK mestinya lebih independen dan bisa lebih mendalami dugaan setoran setoran," katanya.

Pada awalnya, KPK sempat disebut-sebut akan menjadi lembaga penegak hukum yang mengusut perkara ini.

Sebab, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan akan berkoordinasi dengan lembaga anti-rasuah itu untuk mengusut mafia tambang yang ada di Indonesia.

"Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," katanya pada Minggu (6/11/2022) saat merespons isu mafia tambang ilegal dari video Ismail Bolong.

Baca juga: Gali Bukti Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Polri Siap Gandeng KPK dan PPATK

KPK pun sudah menyatakan siap membantu sang Menko Polhukam dalam mengungkap praktik mafia tambang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas