Profil Said Didu, Akun Twitternya Kena Suspend, Eks Sekretaris Kementerian BUMN hingga Komut PTPN IV
Akun twitter Said Didu kena suspend, kabar soal itu pun juga dibenarkan oleh Rizal Ramli, hingga Fadli Zon.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Akun twitter Said Didu @msaid_didu terkena suspend, atau akun ditangguhkan.
Adanya hal tersebut mengundang perhatian warganet, termasuk dua tokoh yakni Rizal Ramli dan Fadli Zon.
Eks Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Rizal Ramli menanggapinya lewat cuitan di akun twitternya.
"Hi @TwitterID Numpang tanya kenapa akun @msaid_didu disuspend ? Hanya karena kritis & berbeda pendapat dgn yang berkuasa ? Apa kriteria suspend ? Tks," tulis Rizal Ramli lewat akun twitternya @RamliRizal.
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon juga menanggapinya lewat akun twitternya, @fadlizon.
"Akun @msaid_didu disuspend? Aneh. Smg @TwitterID bisa segera memulihkan akun ybs. Kita butuh ruang kebebasan berpendapat di platform ini agar demokrasi bisa terjaga," tulis Fadli Zon.
Baca juga: Akun Twitter Said Didu Kena Suspend, Rizal Ramli hingga Fadli Zon Beri Komentar
Diketahui Said Didu memang sosok yang giat meramaikan sosial media, mencuitkan gagasan hingga kritikan.
Acapkali, Said Didu mengunggah cuitan bernada kritikan untuk Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lantas siapakah sosok Said Didu? berikut profilnya, dikutip Tribunnews dari berbagai sumber:
Muhammad Said Didu merupakan pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan, 2 Mei 1962.
Mengutip alumniipbpedia.id, Said Didu merupakan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dirinya memulai karir di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Baca juga: Dugaan Kemenperin Raup Untung dari Kuota Impor Garam, Said Didu: Permainan Kuota Impor Sangat Basah
Said Didu dikenal sebagai perancang utama perundangan-undangan yang terkait dengan pembenahan birokrasi di Kementerian BUMN dan pernah dipercaya untuk menjadi komisaris utama beberapa BUMN.
Said Didu juga pernah menjadi anggota MPR periode 1997-1999.