Ahli Forensik Beberkan Kondisi Luka Tembak Brigadir J: Satu Proyektil Bersarang di Rongga Dada
Dalam keterangannya, Farah menjelaskan kondisi luka tembak yang dialami Yosua, ssetidaknya ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dokter atau ahli forensik dan medikolegal, Farah Primadani Karouw dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yosua atau Brigadir J, Senin (19/12/2022).
Farah sendiri merupakan dokter yang melakukan autopsi pertama kali jenazah Brigadir Yosua usai penembakan.
Dia dihadirkan untuk memberikan keterangan atas lima terdakwa dugaan pembunuhan yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Dalam keterangannya, Farah menjelaskan soal kondisi luka tembak yang dialami Yosua. Dia menyebut, setidaknya ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar.
"Boleh ahli jelaskan berapa jumlah luka tembak masuk yang ditemukan?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Yang saya temukan pada pemeriksaan, kami temukan 7 buah luka tembak masuk. Serta 6 buah luka tembak keluar" kata Farah.
Dari situ, jaksa meminta kepada Farah untuk membeberkan ada di bagian tubuh mana saja luka tembak masuk itu dialami oleh Brigadir Yosua.
"Yang pertama dari atas ke bawah kami menemukan satu luka tembak masuk di kepala bagian belakang sisi kiri, kemudian di bibir bawah sisi kiri, kemudian di puncak bahu kanan, kemudian di dada sisi kanan, di pergelangan tangan kiri sisi belakang serta di kelopak bawah mata kanan dan terakhir di jari manis tangan kiri, untuk luka tembak masuk," beber Farah.
"Dari belakang kepala, bibir, dada?" tanya jaksa.
"Dada sisi kanan, puncak bahu kanan, pergelangan tangan kiri, dan jari manis tangan kiri," kata Farah.
Baca juga: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Jenazah Brigadir J saat Pertama Kali Tiba di RS Polri Kramat Jati
Setelah itu, jaksa menanyakan kepada Farah perihal luka tembak keluar di tubuh Brigadir Yosua saat pertama kali diautopsi.
Kata Farah, dari 7 tembakan masuk itu, ada satu peluruh yang tidak menembus badan dari Brigadir Yosua.
"Kalau luka tembak keluar?" tanya lagi jaksa.
"Kami temukan di puncak hidung, kemudian di leher sisi kanan, di lengan atas kanan sisi luar, di pergelangan tangan kiri sisi depan, serta di jari manis tangan kiri tapi sisi dalam," jawab Farah.
"Jadi 6 ya? Yang satu tidak tembus itu yang mana?" tanya lagi jaksa.
"Kami temukan bersarang ada di dada," timpal Farah.
"Dada sisi kanan," sambungnya.
Kata Farah, satu buah proyektil itu ditemukan tim nya saat sedang melakukan autopsi pada tubuh jasad Brigadir Yosua
"Bersarang itu artinya ditemukan proyektil atau tidak?" tanya jaksa.
"Kami temukan satu buah Proyektil anak peluru pada saat pemeriksaan autopsi nya di rongga dadanya," tukas Farah.
Baca juga: Satu Per Satu, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Murka Dijadikan Korban dan Dibohongi
Sebelumnya, Ahli Forensik & Medikolegal, Farah Primadani Karouw ternyata menjadi dokter yang pertama kali menerima jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J seusai pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Awalnya, Dokter Farah mengungkapkan bahwa dirinya sedang piket di RS Polri, Jakarta Timur pada 8 Juli 2022 malam.
Tiba-tiba, dia kedatangan seorang jenazah yang belakangan diketahui Yosua Hutabarat.
"Apa betul tanggal 8 di RS?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Dokter Farah saat bersaksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J atas kelima terdakwa di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
"Betul, piket," jawab Dokter Farah.
Ia menuturkan bahwa jenazah Brigadir J datang dengan ambulans sekitar pukul 20.00 WIB.
Lalu, dirinya melanjutkan prosesnya sesuai dengan menanyakan kelengkapan administrasi dari pihak kepolisian.
Menurutnya jenazah Brigadir J tiba di rumah sakit dengan memakai kaos berlumuran darah. Dia pun melihat adanya sejumlah luka tembakan yang dialami Brigadir J.
"Pada luar, jenazah laki-laki masih berpakaian, kaos lengan putih berlumuran darah dan memakai jeans," ungkapnya.
Baca juga: Jadwal Sidang Ferdy Sambo dkk Desember Pekan Keempat
Saat itu, kata Farah, pihak kepolisian menunjukkan surat agar jenazah Brigadir J diproses pemeriksaan luar maupun dalam berupa autopsi.
Lalu, dirinya pun langsung menindaklanjuti permintaan tersebut.
"Pemeriksaan sesuai permintaan penyidik, pemeriksaan luar dan dalam yaitu autopsi," jelas Farah.
Farah menjelaskan bahwa pihaknya pun langsung melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J. Hasilnya, dia melihat adanya luka tembakan masuk dan keluar pada jenazah tersebut.
"Berdasarkan pemeriksaan dan karakteristik dan pola gambar luka yang ada pada tubuh jenazah kami mengindentifikasi adanya luka tembak masuk dan keluar. Yang saya temukan pada pemeriksaan, kami temukan 7 buah luka tembak masuk. Serta 6 buah luka tembak keluar," tukas Farah.
Sebagai informasi, dalam sidang hari ini jaksa menghadirkan 5 orang ahli, mereka di antaranya:
1. Muhammad Mustofa (Ahli Kriminologi)
2. Farah Primadani Karouw (Ahli Forensik & Medikolegal)
3. Ade Firmansyah S (Ahli Forensik & Medikolegal)
4. Eko Wahyu B (Ahli Inafis)
5. Adi Setya (Ahli Digital Forensik)
Kelimanya akan memberikan keterangan untuk lima terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.