Buntut Kereta Teknis Proyek KCJB Anjlok, DPR Bakal Panggil KCIC Setelah Reses
Insiden kereta teknisi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang anjlok di Bandung, DPR akan panggil PT KCIC.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan pihaknya bakal memanggil pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) setelah masa reses.
Diketahui, DPR resmi memasuki masa reses sejak Jumat (16/12/2022) lalu hingga 9 Januari 2023.
Lasarus menyebut pemanggilan tersebut terkait insiden kereta teknis proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang anjlok di Bandung pada Minggu (18/12/2022).
Ia menuturkan pemanggilan itu dilakukan sebelum Kereta Cepat Jakarta-Bandung resmi beroperasi.
"Tentu akan kita panggil, pasti. Kami juga sudah merencanakan. Sebelum nanti mereka beroperasi secara resmi akan kita ajak ngobrol di Komisi V, kita panggil di rapat dulu yah setelah reses," kata Lasarus kepada Tribunnews.com, Senin (19/12/2022).
Baca juga: Kereta Teknis Proyek KCJB Anjlok Tewaskan 2 Pekerja, DPR Bakal Panggil KCIC Setelah Reses
Lasarus mendorong pihak KCIC agar segera melakukan investigasi mendalam atas insiden tersebut.
"Pesan kami tentu ini harus dilakukan investigasi secara mendalam oleh KCIC," ujar legislator PDIP itu.
Ia mengaku pada rapat sebelumnya Komisi V DPR sudah mengingatkan KCIC agar memastikan semuanya aman sebelum resmi beroperasi.
"Oleh karenanya ini harus dilakukan investigasi secara mendalam, harus diketahui apa penyebab dari kecelakaan itu," ungkapnya.
Baca juga: Kemenhub Ungkap Penyebab Kecelakaan Proyek Kereta Cepat di Bandung
Sebagai informasi, kereta cepat Jakarta-Bandung mengalami kecelakaan di wilayah Kampung Campaka, Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, Minggu (18/12/2022).
Akibat kejadian itu, ada 2 orang korban yang mengalami meninggal dunia.
Sementara itu, 5 orang lain yang mengalami luka berat sudah dibawa ke rumah sakit terdekat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian juga telah memeriksa 18 orang sebagai saksi.
Nantinya, pihak kepolisian juga bakal memeriksa pihak luar yang menjadi penyedia kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut.