Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter Forensik Akui Otak Brigadir J Sengaja Dipindahkan ke Perut Pasca Autopsi Pertama

Farah Primadani Karouw mengakui otak Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sengaja dipindahkan ke perut pasca autopsi pertama pada 8 Juli 2022

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dokter Forensik Akui Otak Brigadir J Sengaja Dipindahkan ke Perut Pasca Autopsi Pertama
Tangkapan layar Kompas TV
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Dalam sidang kali ini jaksa menghadirkan Ahli Forensik dan Medikolegal Farah Primadani Karouw. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Forensik & Medikolegal, Farah Primadani Karouw mengakui otak Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sengaja dipindahkan ke perut pasca autopsi pertama pada 8 Juli 2022 malam.

Diketahui, Farah merupakan dokter forensik yang pertama kali melakukan autopsi kepada jenazah Brigadir J di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Autopsi adalah prosedur untuk mencari tahu tentang sebab, cara, kapan, dan bagaimana seseorang meninggal.

Prosedur ini juga dikenal sebagai bedah mayat atau jenazah

Farah menuturkan bahwa proses autopsi jenazah Brigadir J dilaksanakan telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Yakni, tim dokter awalnya melakukan pemeriksaan seluruh organ tubuh terlebih dahulu.

"Jadi setelah pemeriksaan autopsi selesai, jadi autopsi itu kan kita melakukan pemeriksaan semua organ. Semua dikeluarkan dan setelah selesai maka akan dikembalikan kembali ke dalam rongga tubuh," kata Farah saat bersaksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J atas kelima terdakwa di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Farah menuturkan bahwa otak Brigadir J akhirnya dimasukkan ke dalam rongga perutnya.

Berita Rekomendasi

Tujuannya, tim kedokteran bakal melakukan proses embalming pasca autopsi jenazah.

"Pada saat itu pengembalian itu masuk intinya ke dalam rongga tubuh karena akan dilakukan proses tindakan embalming pasca autopsi. Sehingga untuk memaksimalkan embalming itu kami rendam ke dalam formalin lalu kami masukan ke dalam rongga perutnya," jelasnya.

Lebih lanjut, Farah menuturkan bahwa proses autopsi juga telah dilakukan sesuai prosedur. Dia bilang, pemindahan otak ke rongga perut adalah sesuatu yang wajar.

"Itu SOP kami semua organ yang sudah diperiksa itu kami masukkan ke dalam rongga tubuh. Diambil ataupun ditinggalkan di luar rongga tubuh," tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (19/12/2022).

Sidang hari ini sendiri diagendakan untuk kelima terdakwa pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan, untuk agenda persidangan ini rencananya jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan beberapa saksi ahli.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas