Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekaman CCTV Rumah Saguling-Duren Tiga Diputar, Ferdy Sambo Berharap Hakim Objektif

Terdakwa Ferdy Sambo Cs menanggapi keterangan ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Selasa (20/12/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Rekaman CCTV Rumah Saguling-Duren Tiga Diputar, Ferdy Sambo Berharap Hakim Objektif
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (20/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Ferdy Sambo Cs menanggapi keterangan ahli digital forensik dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (20/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam persidangan, rekaman video CCTV di hari pembunuhan Brigadir J atau Yosua kembali diperlihatkan.

Termasuk rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling dan rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pada rekaman video itu, tak memperlihatkan Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan seperti yang didakwakan oleh jaksa dan disampaikan oleh Richard Eliezer atau Bharada E.

Untuk itu, Ferdy Sambo berharap Majelis Hakim Sidang Kasus Brigadir J dapat objektif menilai kasus yang menjeratnya.

“Dengan diputarkannya CCTV ini, kami berharap yang mulia dapat kemudian menilai objektif semua keterangan dari terdakwa ini,” kata Ferdy Sambo, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (20/12/2022).

“Karena konstruksi yang dibangun penyidik ini harus mentersangkakan kami semua yang ada di Duren Tiga,” lanjutnya.

Baca juga: Ahli Forensik Sebut Hanya Temukan Luka Tembak di Tubuh Brigadir J, Begini Penjelasannya

Berita Rekomendasi

Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tak memberikan tanggapan terkait rekaman CCTV di rumahnya.

"Mohon izin yang mulia, tidak ada tanggapan," ucapnya.

Hal yang sama juga disampaikan terdakwa Ricky Rizal.

"Mohon izin yang mulia, tidak ada tanggapan," katanya.

Sementara itu, untuk terdakwa Kuat Ma'ruf merespons rekaman CCTV di persidangan.

Ia mengucapkan terima kasih atas diputarnya rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo.

"Terima kasih kepada hakim yang sudah memutar CCTV, jadi, saya ketahuan kapan naiknya, kapan turunnya," tutur Kuat Maruf.

Kemudian, untuk terdakwa Richard Eliezer juga menyampaikan tanggapannya.

Menurutnya, ada beberapa rekaman yang tercecer.

"Terakhir, mungkin CCTV cuma ada lantai 1, karena banyak yang tercecer yang mulia," ungkapnya.

Diketahui, sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua kembali digelar hari ini, Selasa (20/12/2022) di PN Jakarta Selatan.

Kelima terdakwa dihadirkan, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan ahli digital forensik.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (20/12/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

CCTV Rumah Saguling Perlihatkan Ferdy Sambo Tampak Tak Pakai Sarung Tangan

Sejumlah rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo diperlihatkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel pada Selasa (20/12/2022).

Termasuk, rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling.

Rekaman CCTV tersebut, diperlihatkan ketika sesi mendengarkan keterangan dari Ahli Digital Forensik Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Heri Priyanto.

Heri memperlihatkan beberapa potongan rekaman CCTV di rumah Saguling sebelum penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan di Duren Tiga.

Dalam video itu, Ferdy Sambo mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) polisi yaitu seragam serba cokelat.

Ferdy Sambo terlihat tidak mengenakan sarung tangan berwarna hitam yang diduga akan menuju rumah dinas Duren Tiga.

Kemudian, Heri kembali menunjukkan rekaman CCTV di rumah Saguling, tepatnya di dekat lift menuju garasi.

Pada rekaman tersebut, Ferdy Sambo tidak mengenakan sarung tangan saat turun dari lantai tiga rumah Saguling dengan menggunakan lift.

Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, menegaskan bahwa rekaman CCTV itu membantah keterangan dari terdakwa lain yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca juga: CCTV di Depan Rumah Ferdy Sambo Diputar di Sidang, Pengacara Perlihatkan Kebohongan Bharada E

Sebelumnya, Bharada E menyebut, bahwa Ferdy Sambo telah memakai sarung tangan berwarna hitam sejak dari rumah Saguling.

Bharada E mengungkapkan, mantan kadiv Propam Polri ini memakai sarung tangan berwarna hitam saat dirinya mengantar Ferdy Sambo dan Putri ke rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022, pukul 17.00 WIB.

“Nah ini, tidak membuktikan keterangan Richard yang menyampaikan bahwa Pak Sambo turun (di rumah Saguling) pakai sarung tangan,” kata Arman dikutip dari YouTube Kompas TV.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Yohanes Liestyo Poerwoto, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas