Amankan Piala AFF di GBK, Kapolri Listyo Janji Anak Buahnya Tak Gunakan Gas Air Mata dan Senjata Api
Polisi akan uji coba Peraturan Kepolisian (Perpol) nomor 10 tahun 2022 terkait pengamanan pertandingan sepak bola Indonesia saat Piala AFF 2022
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aparat kepolisian hanya akan berjaga di luar Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) saat melakukan pengamanan turnamen Piala AFF 2022.
Sigit mengatakan pihaknya akan melakukan uji coba Peraturan Kepolisian (Perpol) nomor 10 tahun 2022 terkait pengamanan pertandingan sepak bola Indonesia saat Piala AFF 2022 yang dimulai pekan ini.
"Kami akan melaksanakan uji coba terkait Perpol baru, di mana disusun sama-sama dengan Kemenpora, Kemenkumham, Kemenkes dan lain-lain. Kami juga minta asistensi tentang bagaimana proses penyelenggaraan laga," ujar Kapolri saat meninjau persiapan pelaksanaan Piala AFF 2022 di Stadioun Utama GBK, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Sudah Lama Jadi Anggota, Mengapa Australia Belum Pernah Main di Piala AFF?
Selain hanya berjaga di luar stadion, Sigit juga memastikan polisi tidak akan menggunakan gas air mata dan senjata api (senpi) saat melakukan pengamanan pertandingan.
"Nanti polisi yang berjaga tidak boleh menggunakan gas air mata, tak boleh membawa senjata api. Ini adalah perbaikan ke depan sehingga dari sisi keselamatan penonton," kata Sigit.
Ia menjelaskan anggota polisi yang akan dikerahkan selama babak grup Piala AFF 2022 antara 1.300 hingga 1.400 personel.
Mereka semua akan berjaga di luar stadion dan titik-titik yang telah ditentukan. Adapn yang nantinya berjaga di dalam stadion adalah steward atau tenaga pengamanan independen dari PSSI.
Polisi baru akan masuk stadion jika ada permintaan dari security officer pertandingan Timnas Indonesia.
"Kan tentunya akan melaksanakan uji coba terkait Perpol baru. Bagaimana penyelenggaraan sistem pengamanan terkait sepak bola ada steward dan anggota kepolisian hanya di luar. Kita mulai di luar stadion," ujar Kapolri.
"Oleh karena itu di dalam stadion hanya ada steward, dan polisi di luar. Polisi masuk kalau ada permintaan dari inspektur keamanan penyelenggara," ucap Kapolri.
Polisi sendiri sudah mengizinkan pelaksanaan kompetisi Piala AFF 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 23 Desember 2022 mendatang disaksikan oleh penonton.
"PSSI telah mengajukan permohonan izin untuk penyelenggaraan Piala AFF. Kita tindaklanjuti dengan melakukan pemilihan resiko," kata Sigit.
Ia menuturkan perizinan kompetisi Piala AFF 2022 harus mengikuti syarat yang mengacu dengan manajemen resiko, yakni pelaksanaan kompetisi digelar dengan 70 persen kapasitas penonton.
"Kemarin telah mengeluarkan izin untuk kegiatan piala AFF ini bisa dihadiri oleh penonton. Untuk saat ini kita berikan maksimal 70 persen dari kapasitas penonton," jelasnya.
Terkait hal ini Kapolri juga telah menyampaikan kepada pihak SUGBK untuk melengkapi beberapa hal agar standar internasional dan FIFA dapat terpenuhi secara maksimal.
Baca juga: Ilija Spasojevic Siap Bekerja Keras Di Timnas Indonesia Selama Jalani Laga Piala AFF 2022
Penambahan kelengkapan ini dilakukan juga untuk menatap kompetisi Piala Dunia U-20 di mana Indonesia akan menjadi tuan rumah. SUGBK sendiri jadi salah satu stadion yang akan menghelat pertandingan FIFA World Cup U-20 pada 20 Mei - 11 Juni 2023 mendatang.
"Kami juga sudah menyampaikan kepada Direktur ada beberapa hal yang mungkin perlu ditambahkan sehingga kemudian standar internasional, standar FIFA yang diharapkan betul-betul bisa lebih maksimal," ungkapnya.
"Tentu ini juga untuk menyongsong kompetisi lebih baik, kita akan menjadi tuan rumah U-20," tutur Sigit.
Sigit kemudian mengimbau suporter Timnas Indonesia untuk tidak membawa barang-barang terlarang masuk Stadion GBK. Polisi, dikatakan Kapolri, akan memberi sanksi tegas untuk penonton yang melanggar.
"Kita mulai di luar stadion. Kami masuk manakala nanti ada permintaan dari petugas penyelenggara untuk masuk, sehingga aturan itu kami sesuaikan. Ini kami harapkan lebih baik, mulai dari kondisi hijau, kuning, merah dan terburuk," ucap Kapolri.
"Saya kira dengan Perpol itu sudah mengatur, kalau dilanggar ada sanksinya. Kita minta penonton mematuhi aturan di mana tak boleh bawa flare, harus tertib, semua ada sanksinya. Aturannya sudah ada di UU terkait keolahragaan, semua diatur. Kita sama-sama menjaga sehingga ke depan bisa menyelenggarakan pertandingan olahraga," kata Kapolri.
Sementara itu Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengimbau penonton yang hadir langsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno agar tak membawa flare atau sejenisnya.
"Pemeriksaan kami ketat sebelum masuk. Jadi jangan bawa apa-apa daripada diperiksa dan ketahuan, itu jadi resiko," imbau Menpora Amali.
"Kalau membawa flare, lebih baik jangan karena pasti tidak akan bisa masuk," tegasnya.
FIFA sebagai induk sepak bola dunia memang melarang penonton untuk membawa flare ke dalam area stadion.
Hal itu tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Regulations, pasal 52 huruf C butir i.
Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan pertama Piala AFF 2022 dengan melawan Kamboja pada Jumat (23/12). PSSI telah menjual tiket pertandingan dengan jumlah maksimal 30 ribu untuk laga Indonesia vs Kamboja.
Selain melawan Kamboja, Timnas Indonesia juga dijadwalkan menjamu Thailand di GBK pada 29 Desember.(tribun network/igm/dng/alf/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.