Diduga Ada Kecurangan Saat Verifikasi Faktual, DPR Minta KPU Beri Penjelasan Secara Transparan
DPR minta KPU bisa menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara profesional karena tahapan Pemilu 2024 masih panjang.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR fraksi PAN Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara profesional karena tahapan Pemilu 2024 masih panjang.
Pasalnya, di tahap awal, sudah ada dugaan kecurangan yang diarahkan kepada KPU.
"Organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih ini menyampaikan setidaknya ada 12 kabupaten dan 7 provinsi diduga mengikuti instruksi dari KPU Pusat untuk berbuat curang saat proses verifikasi faktual parpol. Bahkan KPU RI disomasi lantaran diduga melakukan kecurangan data verifikasi faktual," kata Guspardi, kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
"KPU harus melakukan klarifikasi atas dugaan kecurangan yang diklaim oleh elemen masyarakat. Supaya perjalanan demokrasi kita ini dan situasi menghadapi pemilu bisa kindusif dan tidak ada praduga- praduga yang nanti akan mengganggu dan menyangsikan kredibilitas KPU," lanjut Guspardi.
Baca juga: Jelang Pesta Demokrasi 2024, KPU Lebih Mudah Tracking Reputasi Capres-Caleg dari Aplikasi Cek Pemilu
Legislator asal Sumatera Barat ini mengingatkan KPU harus bisa membuktikan apa yang dituduhkan sejumlah elemen masyarakat itu dengan data yang faktual.
Menurut Guspardi, jangan sampai memunculkan anggapan bahwa KPU bermain mata atau melakukan kegiatan tidak sebagaimana mestinya.
"Komisioner di KPU tidak perlu takut apabila tidak merasa bersalah dalam dugaan terjadi kecurangan dalam verifikasi faktual. Bagaimanapun, jika berbuat salah orang-pasti akan berusaha menutup-nutupi kesalahannya. Namun, kalau tidak melakukan apa-apa, berani saja untuk menjelaskan, berani saja untuk diperiksa. Karena enggak bersalah," ujarnya.
Baca juga: Menteri PPPA: Perempuan yang Menjadi Pengawas Pemilu Rentan Kepentingan Politik
Karena itu, Komisi II akan meminta klarifikasi kepada penyelenggara pemilu dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) di DPR.
"Itu kan terbuka, dan bisa disaksikan secara langsung (live streaming). Sehingga masyarakat bisa mendengarkan dan menyaksikan penjelasan dari KPU secara langsung," pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.
KPU buka suara
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan, akan menelusuri dugaan kecurangan dalam verifikasi faktual untuk meloloskan beberapa partai politik melaju ke Pemilu 2024.
Ia menyampaikan, penelusuran atau investigasi atas dugaan kecurangan ini bakal dilakukan divisi hukum dan pengawasan KPU. Langkah selanjutnya akan berdasarkan pada hasil investigasi atau inspeksi maupun pemeriksaan yang dilakukan.
"Di KPU ada mekanisme pengawasan internal, ada divisi hukum dan pengawasan. Ada laporan seperti ini, nanti kami akan mempersiapkan katakan lah menelusuri informasi atau data yang berkembang," kata Ketua KPU Hasyim Asyari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.