Reaksi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Ruang Kerjanya Digeledah KPK
Penggeledahan diduga terkait penyidikan kasus dana hibah dengan tersangka wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (12/12/2022).
Penggeledahan terkait penyidikan kasus dana hibah dengan tersangka wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Reaksi Khofifah
Khofifah Indar Parawansa menanggapi penggeledahan KPK itu.
Mantan Menteri Sosial tersebut mengajak semua pihak menghormati upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh KPK.
Bahkan, pihaknya menegaskan bakal menyiapkan sejumlah data dan berkas yang memang dibutuhkan oleh pihak penyidik KPK.
"Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoke Pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK, gitu ya," ujar Khofifah usai menghadiri Rakor Ops Lilin Semeru di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (21/12/2022) sore.
Baca juga: Penyidik KPK Masih Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah dan Wagub Emil Dardak
Penggeledahan KPK
Sebelumnya, KPK melakukan sejumlah penggeledahan di berbagai ruangan kantor di lingkungan Pemprov Jatim.
Pantauan TribunJatim.com di lokasi, sejumlah penyidik berompi KPK yang terpantau memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim, ruang Wakil Gubernur hingga ruangan Gubernur Jawa Timur di Gedung Kantor Gubernur.
Pemeriksaan oleh penyidik KPK ini diduga berkaitan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan suap pengurusan dana hibah.
Setidaknya ada 7 penyidik yang berada di lingkungan kantor pemprov ini.
Sebelum berada di kantor Gubernur, pada Rabu siang mereka terlebih dahulu masuk ke gedung Sekretariat Daerah yang lokasinya berada dalam satu kompleks.
Namun seperti pemeriksaan di DPRD Jatim sebelumnya, para penyidik dari lembaga antirasuah ini tak memberikan keterangan apapun namun hanya berlalu keluar masuk ruangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.