Arif Rachman Klaim Tidak Interogasi Putri Candrawathi, Hanya Cerita Tidak Ada Tanya Jawab
Arif Rachman Arifin bersaksi dalam persidangan bahwa dirinya tidak pernah menginterogasi Putri Candrawathi terkait kejadian di Duren Tiga.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakaden B Biro Paminal Divpropam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin bersaksi dalam persidangan bahwa dirinya tidak pernah menginterogasi Putri Candrawathi terkait kejadian di Duren Tiga.
Pernyataan tersebut disampaikan Arif Rachman sebagai saksi di sidang kasus menghalangi penyidikan tewasnya Brigadir J untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Sebelumnya dalam persidangan Arif Rachman menjelaskan memang dirinya diminta Ferdy Sambo untuk membuat surat interogasi awal Putri Candrawathi di Saguling.
"Tidak interogasi sebenarnya karena kalau mau tanya tidak bisa tanya. Kalau interogasi pasti ada pertanyaan. Jadi ini cerita yang ditulis," kata Arif Rachman di persidangan.
Arif Rachman bercerita bagaimana suasana ketika ia hendak menuliskan interogasi Putri Candrawathi di Saguling lantai dua.
"Jadi gimana ya bapak (Ferdy Sambo) juga nangis gimana melihat pimpinan nangis kitakan juga nggak mungkin kan. Jadi hanya cerita saja," jelasnya.
Kemudian Arif Rachman bercerita ketika dirinya melihat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lebih banyak diam. Ia berinisiatif untuk menghentikan interogasi.
"Izin Ndan cukup dulu biar nanti tambah lainnya bisa menyusul. Terus saya suruh tunggu di bawah," tambahnya.
Arif Rachman bercerita bahwa setelah itu Ferdy Sambo turun dari lantai dua menemui dirinya.
"Ini (Surat interogasi) dibawa ke Polres. Kasihan kalau ibu harus mesti ke Polres," jelasnya.
Baca juga: Heran Ferdy Sambo Ceritakan Pelecehan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi, Hakim: Lazim Nggak?
Arif Rachman menjelaskan bahwa tadinya yang ia pahami bahan interogasi itu untuk bahan di Biro Paminal bukan untuk kepentingan di Polres Jaksel.
"Kamu sampaikan saja kalau nanti butuh malam. Nanti bisa ke sini saja untuk minta keterangan ibu," kata Arif Rachman menirukan perkataan Ferdy Sambo.
Setelah itu dikatakan Arif Rachman pulang ke rumahnya terlebih dahulu. Lalu serahkan surat tersebut ke Polres Jaksel kurang lebih 19.30 WIB.