Ferdy Sambo Bakal Hadirkan Saksi Ahli Meringankan dalam Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari ini
Ferdy Sambo akan menghadirkan saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J hari ini. Ahli pidana dan psikologi akan dihadirkan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo akan menghadirkan saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (22/12/2022).
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sidang hari ini masih beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli.
"Keterangan saksi dan ahli," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).
Jika merujuk pada persidangan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar secara bersamaan sidang dugaan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J pada hari ini.
Akan tetapi, sidang akan digelar di ruang terpisah, untuk sidang pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar di ruang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Ahli Psikologi Sebut Sosok Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saling Membutuhkan
Sementara untuk sidang obstraction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto rencana digelar di ruang sidang utama.
"Iya betul (sidang bersamaan), tapi beda majelis hakim dan beda ruangan," kata Djuyamto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut rangkaian agenda sidang tewasnya Brigadir J yang akan digelar hari ini di PN Jakarta Selatan:
1. Kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, agenda pemeriksaan 2 saksi ahli yang meringankan.
- Ahli Psikologi
- Ahli Pidana
Baca juga: Ini Beda Kepribadian Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf & Bharada E Menurut Ahli Psikologi
2. Kasus Obstruction of Justice Kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, agenda pemeriksaan saksi mahkota
- Arif Rachman Arifin
- Baiquni Wibowo
3. Kasus Obstruction of Justice Kematian Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo agenda pemeriksaan ahli dari penuntut umum, yakni:
-Ahli Informasi Teknogi dan Elektronik (ITE) Dr Ronny
-Ahli Digital Forensik dari Puslabfor Polri Hery Priyanto
4. Kasus Obstruction of Justice Kematian Brigadir J dengan terdakwa Chuck Putranto, agenda pemeriksaan saksi mahkota
- Ferdy Sambo
- Hendra Kurniawan
- Agus Nurpatria
- Arif Rachman Arifin
Baca juga: Ahli Psikologi Menilai Ferdy Sambo Kurang Percaya Diri Sehingga Butuh Dukungan Orang Lain