Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ini Alasan KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak

KPK menggeledah ruang kerja milik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak pada Rabu (21/12/2022).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Alasan KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak
Tangkap Layar YouTube Kompas TV, TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (kiri), dan penyidik KPK masuk ruang kerja Wagub hingga Gubernur Jatim, Rabu (21/12/2022) (kanan). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah ruang kerja milik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak pada Rabu (21/12/2022).

Penggeledahan ini berkaitan dengan perkara yang sedang diusut KPK yakni kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur senilai Rp 7,8 triliun.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan mengapa tim penyidik menggeledah ruang kerja orang nomor 1 dan 2 di Jawa Timur itu.

Baca juga: Geledah Ruang Kerja Khofifah-Emil, KPK Angkut Dokumen Penyusunan APBD dan Bukti Elektronik

Dikatakannya, penggeledahan bisa menyasar ke mana saja.

Penggeledahan dimaksudkan untuk mencari bukti guna memperkuat penyidikan yang tengah dilakukan KPK.

"Iya, dalam rangka kebutuhan penyidikan untuk mencari bukti yang diperlukan maka penggeledahan dapat dilakukan di mana saja yang diduga ada bukti perkara tersebut," kata Ali kepada Tribunnews.com, Kamis (22/12/2022).

Berita Rekomendasi

Selain menggeledah ruang kerja pasangan Khofifah-Emil, tim penyidik turut mengobok-obok ruang kerja Sekretaris Daerah Jatim Adhy Karyono dan kantor Sekretariat Daerah, serta BPKAD dan Bappeda Jatim, di hari yang sama.

Ali memastikan penggeledahan saat ini sudah rampung.

Ia mengatakan ada sejumlah dokumen yang telah disita dari ruang kerja Sekda Jatim Adhy Karyono.

"Proses penggeledahan sudah selesai dan informasi yang kami peroleh, benar sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk penyidikan berada di ruang kerja Sekda, dan saat ini sudah diambil untuk disita sebagai barang bukti perkara tersebut," katanya.

"Pihak Setda juga akan membantu menyerahkan beberapa dokumen lain kepada penyidik," imbuhnya.

KPK pun mengapresiasi sika kooperatif para pihak yang membantu kelancaran penanganan perkara tersebut.

Digeledah 10 Jam

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas