Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin Hadiri Sidang Roy Suryo

Sidang perkara meme stupa Borobudur mirip Jokowi telah memasuki tahap pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa Roy Suryo.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin Hadiri Sidang Roy Suryo
ISTIMEWA
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin hadir dalam sidang pembacaan pembelaan Roy Suryo di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (22/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara Meme Stupa Borobudur mirip Jokowi telah memasuki tahap pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa Roy Suryo.

Pada hari ini, Kamis (22/12/2022) Roy Suryo menyampaikan pledoinya di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Terpantau di ruang sidang, Roy Suryo menyampaikan pledoi sembari berdiri di hadapan Majelis Hakim.

Sementara di deretan kursi pengunjung, terpantau hadir tokoh yang menyaksikan Roy Suryo membacakan pledoi.

Tokoh tersebut ialah mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin.

Amir terlihat mengenakan kemeja batik dan duduk dengan tenang saat menyaksikan persidangan.

Berita Rekomendasi

Dalam pledoi pun Roy Suryo menyampaikan rasa terima kasih secara khusus atas kehadiran Amir Syamsudin.

"Dan secara khusus terima kasih kepada Bapak Amir Syamsudin mantan Menteri Hukum dan HAM yang hadir di persidangan," kata Roy Suryo di dalam persidangan pada Kamis (22/12/2022).

Sebagai informasi, salah satu poin yang disampaikan Roy Suryo dalam pledoinya yaitu klaim tak memiliki maksud untuk menyinggung kelompok atau agama tertentu dalam unggahan meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, dia justru mencoba membantu masyarakat Indonesia yang terdampak dari rencana peningkatan tarif naik ke Candi Borobudur yang semat diwacanakan pemerintah.

Akan tetapi, postingannya terlanjur viral dengan kesan yang tak sesuai dengan niatnya.

"Saya didakwa menistakan agama Buddha yang diviralkan oleh sekelompok buzzer yang memprovokasi dan diberitakan secara masif oleh berbagai media," ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (22/12/2022).

Mulanya, isu yang viral terkait unggahan tersebut yaitu: Roy Suryo mengedit meme stupa Borobudur mirip Jokowi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas