Ahli Digital Forensik Sebut Barbuk Hardisk Berisi Video di Duren Tiga Disita dari Baiquni Wibowo
barang bukti (Barbuk) hardisk eksternal berisi video di Duren Tiga disita dari terdakwa Baiquni Wibowo.
Editor: Theresia Felisiani
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Digital Forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Adi Setya menyebutkan bahwa barang bukti (Barbuk) hardisk eksternal berisi video di Duren Tiga disita dari Baiquni Wibowo.
Keterangan tersebut dijelaskan Adi Setya saat menjadi saksi ahli dalam lanjutan sidang perintangan penyidikan terdakwa Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jum'at (23/12/2022).
Dikatakan Adi berdasarkan dari surat permohonan pemeriksaan yang disertakan bersama berita acara pemeriksaan pihaknya mengetahui hardisk eksternal berisi video di Duren Tiga milik Baiquni Wibowo.
"Berdasarkan dokumen tersebut kita bisa mengetahui barang bukti tersebut berasal dari siapa. Waktu itu kami cek barang bukti tersebut berasal atas nama Baiquni," kata Adi di persidangan.
Kemudian Adi menuturkan dalam hardisk tersebut ditemukan video yang bersangkutan dengan tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.
"Yang ditemukan satu buah file video dengan jenis file MP4 yang tersimpan pada folder picture yang di dalamnya ada folder lagi bernama video project," sambungnya.
Kemudian terkait dengan durasi video tersebut dikatakan Adi dirinya tidak melakukan pemeriksaan sejauh itu.
"Terkait dengan durasi kami tidak melakukan pengecekan yang jelas kami menemukan video tersebut," terangnya.
Adi dalam persidangan juga menerangkan bahwa video dari hardisk tersebut disalin 14 Juli 2022 24.00 WIB.
"Dari pemeriksaan folder tersebut ditemukan beberapa data yang pertama kapan file video tersebut disimpan ke hardisk dan diketahui disalin 14 Juli 2022 24.00 WIB,"
Adapun dalam persidangan sebelumnya terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, AKBP Arif Rahman sempat tak percaya Brigadir J masih hidup saat nonton bareng (nobar) CCTV di rumah Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Acara nobar CCTV yang terkait pembunuhan Brigadir J ini terjadi pada Selasa (13/7/2022) pukul 02.00 WIB di rumah AKBP Ridwan Soplanit. Adapun rumah Soplanit bersebelahan dengan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Empat perwira polisi yang nonton bareng melihat CCTV tewasnya Brigadir J oleh Ferdy Sambo, ini antara lain Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Ridwan Soplanit, dan AKBP Arif Rahman.