Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Brigadir J Kenang Natal dengan sang Putra hingga Momen Bharada E Rayakan Natal di Rutan

Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat, menceritakan momen perayaan Natal bersama sang putra, Minggu (25/12/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ayah Brigadir J Kenang Natal dengan sang Putra hingga Momen Bharada E Rayakan Natal di Rutan
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat, menceritakan momen perayaan Natal bersama sang putra, Minggu (25/12/2022). 

Terkait kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya, Samuel pun berharap, pihak penegak hukum bisa mengadili kasus Yosua seadil-adilnya.

Sementara itu, suasana Natal yang berbeda juga dirasakan terdakwa kasus pembunuhan berencana terdakwa Brigadir J, Richard Eliezer (Bharada E).

Bharada E merayakan Hari Natal 2022 di rumah tahanan atau Rutan Bareskrim Polri.

Meski merayakan Natal di balik jeruji besi, Bharada E masih bisa merayakan Natal bersama keluarganya.

Menurut Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, keluarga kliennya menjenguk di Rutan untuk merayakan malam Natal, Sabtu (24/12/2022) sore.

"Kemarin sore saya bersama keluarga Bharada E mengunjungi Bharada E setelah dia melakukan ibadah Natal," kata Rionny, Minggu (25/12/2022), dilansir Kompas.tv.

Ronny menjelaskan, pada momen tersebut, dirinya sempat berbincang bersama Richard Eliezer.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, kliennya tetap bersyukur karena bisa merayakan natal bersama keluarga.

"Kami ngobrol terkait bagaimana natal tahun ini. Meskipun dalam situasi sangat sulit dia bersyukur masih bisa berkumpul bersama dengan keluarga," jelasnya.

"Tadi pagi pun dia (Eliezer) melaksanakan ibadah Natal bersama rekan-rekan tahanan lainnya di dalam rutan Bareskrim," imbuhnya.

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022). (Tangkap layar kanal YouTube POLRI TV RADIO)

Lebih lanjut, Ronny meminta dukungan dari publik agar kasus pembunuhan Brigadir J segera selesai.

Sebagaimana diketahui, terdapat lima orang yang didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain Richard Eliezer, juga Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Ferdy Sambo disebut sebagai orang yang menembak Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas