Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikut Kronologi Dugaan Ancaman Ketua KPU Hasyim Asy'ari versi Hasnaeni Wanita Emas

Kuasa Hukum Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni, Farhat Abbas membeberkan kronologi intimidasi yang dialami oleh kliennya.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Berikut Kronologi Dugaan Ancaman Ketua KPU Hasyim Asy'ari versi Hasnaeni Wanita Emas
istimewa
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh gabungan partai politik (parpol) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Adapun laporan ini terkait dugaan gratifikasi dan pelecehan seksual terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Farhat Abbas, kuasa hukum Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni, membeberkan kronologi intimidasi yang dialami oleh kliennya.

Diketahui sebelumnya beredar video Hasnaeni atau Wanita Emas mengklarifikasi pernyataannya terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. 

Dalam video berdurasi dua menit 17 detik itu Hasnaeni menyatakan dugaan asusila yang dilakukan Hasyim kepada dirinya tidak benar.

Farhat langsung menegaskan video tersebut dibuat oleh Hasnaeni di bawah ancaman Hasyim.

Alasannya supaya si wanita emas itu tetap bungkam dan kasus dugaan asusila tidak melebar lebih luas. 

Adapun rentetan kronologi bermula dari tanggal 6 November 2022. Hasnaeni menandatangani Surat Kuasa Khusus kepada Farhat untuk melaporakan Hasyim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan kepolisian atas dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang ia alami.

Berita Rekomendasi

Lalu, pada tanggal 16 November 2022 Farhat mengirim surat somasi 1 Hasyim untuk mengklarifikasi dugaan pelecahan dan pemerkosaan terhadap Hasnaeni. Namun surat tersebut tidak digubris Hasyim dan pengacaranya. 

Surat somasi pun dikirim lagi pada tanggal 21 November 2022 dan 24 November 2022. Namun hasil yang didapat oleh Farhat tetap sama. Tak ada respon.

Farhat menjelaskan, selama proses somasi, Hasyim mengancam Hasnaeni dengan memberitahu ihwal Hasnaeni bisa diancam hukuman kasus yang diperberat jika tetap melaporkan Hasyim ke DKPP dan kepolisian.

Baca juga: Farhat Abbas Minta Dugaan Asusila Ketua KPU Terhadap Hasnaeni Wanita Emas Diproses Sampai Tuntas

 
"Hasyim Asy'ari mengancam hukuman terhadap kasus saya akan diperberat yang disampaikan melalui pengacara saya saudara Bryan Gautama jika tidak mencabut surat kuasa khusus kepada saudar Farhat Abbas," kata Hasnaeni dalam surat keterangan kronologi yang diberikan oleh Farhat kepada awak media, Senin (26/12/2022). 

Lalu pada tanggal 21 November 2022 atas intimidasi, tekanan, dan ancaman tersebut Hasnaeni mendandatangani surat pencabutan kuasa khusus kepada Farhat dengan membuat Surat Pernyataan Pembatalan Surat Kuasa.

Sehingga pada tanggal 11 Desember 2022 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI Hasnaeni mengaku terpaksa terpaksa membuat video dan menandatangi surat pernyataan klarifikasi tertanggal 18 November 2022.

Diketahui sbelumnya, Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) yang terdiri dari 9 partai yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 melaporkan KPU RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas