Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Total Ada 24 Hari

Berikut daftar hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2023, ada 16 tanggal merah dan 8 hari cuti.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Daryono
zoom-in Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Total Ada 24 Hari
Tribun Jogja
Ilustrasi Kalender. Berikut daftar hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2023, ada 16 tanggal merah dan 8 hari cuti. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Diketahui, Pemerintah telah menetapkan hari libur Nasional dan cuti bersama Tahun 2023.

Hal tersebut tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1006 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 .




Sementara itu, ketetapan tersebut telah ditetapkan melalui rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Dalam SKB 3 Menteri tersebut, terdapat 16 hari libur Nasional 2023.

Kemudian untuk cuti bersama tahun 2023 terdapat 8 hari.

ILUSTRASI kalender - Berikut daftar hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2023.
ILUSTRASI kalender - Berikut daftar hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2023. (freepik.com/pch.vector)

"Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," kata Muhadjir, dikutip dari menpan.go.id.

BERITA TERKAIT

Muhadjir juga mengatakan, penetapan hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2023 ini adalah upaya efisiensi dan efektivitas hari kerja.

Tidak hanya itu, penetapan ini juga dapat digunakan sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2023

- 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi

- 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

- 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas