Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Franz Magnis Suseno Ungkap Dua Hal yang Menurutnya Bisa Ringankan Hukuman Bharada E

Terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) menghadirkan saksi-saksi yang dapat meringankan hukumannya nanti, salah satunya adalah Ahli Filsafat Moral.

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
zoom-in Franz Magnis Suseno Ungkap Dua Hal yang Menurutnya Bisa Ringankan Hukuman Bharada E
Kolase Tribunnews
Terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) menghadirkan saksi-saksi yang dapat meringankan hukumannya nanti, salah satunya adalah Ahli Filsafat Moral. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E menghadirkan saksi-saksi yang dapat meringankan hukumannya nanti.

Salah satunya adalah dengan menghadirkan Ahli Filsafat Moral, yakni Guru Besar Filsafat Moral Sekolah Tinggi Driyarkara, Romo Franz Magnis Suseno pada hari ini, Senin (26/12/2022).

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam sidang itu, Romo Franz memberikan kesaksian bahwa ada dua unsur yang dapat meringankan hukuman Richard Eliezer, dilihat dari sisi filsafat etika.

Pertama, Romo Franz mengungkapkan bahwa adanya relasi kuasa dalam peristiwa penembakan Brigadir J yang dilakukan berdasarkan perintah dari atasan, yakni Ferdy Sambo.

Baca juga: Profil Romo Magnis Suseno yang Hadir Jadi Saksi Ahli Bharada E di Sidang Kasus Brigadir J

Apalagi dalam dunia kepolisian, terdapat budaya menaati atasan.

Di mana peristiwa penembakan Brigadir J tersebut, Ferdy Sambo merupakan atasan Richard Eliezer dengan pangkat dan kedudukan yang jauh lebih tinggi.

Berita Rekomendasi

"Orang yang berkedudukan tinggi yang berhak memberi perintah, di dalam kepolisian tentu akan ditaati."

"Budaya laksanakan itu adalah usur yang paling kuat," ungkap Romo Franz, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Ahli Filsafat Moral Sebut Perintah Ferdy Sambo Agar Bharada E Tembak Brigadir J Sulit untuk Dilawan

Kedua, terdapat keterbatasan waktu pada saat peristiwa terjadi.

Sehingga Richard Eliezer dianggap tidak dapat mempertimbangkan dengan matang mengenai keputusan yang diambil.

Keterbatasan waktu yang hanya dalam hitungan waktu tersebut, Romo katakan membuat Richard Eliezer menjadi bingung.

Bingung antara melaksanakan perintah atau tidak.

"Tidak ada waktu mempertimbangkan secara matang," ungkap Romo Franz.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas