Sara Institute Kritik Balik Kamaruddin Simanjuntak soal Pernyataan 'Polisi Mengabdi ke Mafia'
Sara Institute mengkritik pengacara Kamaruddin Simanjuntak dalam beberapa waktu terakhir melontarkan pernyataan bahwa 'polisi mengabdi ke mafia'.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sara Institute mengkritik pengacara Kamaruddin Simanjuntak dalam beberapa waktu terakhir melontarkan pernyataan bahwa 'polisi mengabdi ke mafia'.
Direktur Eksekutif Sara Institute Muhammad Wildan menilai Polri di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit selama ini telah bekerja maksimal dalam melaksanakan tugasnya, yakni melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
"Jangan sampai karena oknum-oknum anggota polri serta perwira tinggi Polri yang beberapa bulan kebelakang perkaranya menjadi atensi publik katakanlah peristiwa Duren Tiga dan penangkapan Irjen Teddy Minahasa perihal narkotika, kita menjadi memukul rata atau menyimpulkan Polri pengabdi mafia," kata Wildan kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Menurutnya, pernyataan Kamaruddin tersebut sangat tidak adil
Dia pun meminta publik kembali melihat beberapa kasus sebelum kasus seperti Ferdy Sambo hingga Irjen TM bermunculan.
Lalu, dia kembali mengutip soal hasil survei Indikator Politik Indonesia pada 5 Desember 2021.
"Indeks kepercayaan publik terhadap Polri di bawah kepemimpinan Jendral Listyo Sigit ini pecah rekor tertinggi dari beberapa dekade terakhir, yakni 80,2 persen," kata dia.
Selanjutnya, Wildan menjelaskan tersebut itu bukan angka tiba-tiba, tetapi hasil kerja keras Polri.
"Seharusnya penindakan terhadap beberapa oknum Polri dan Pati Polri itu harus diapresiasi dan trust publik terhadap polri meningkat karena kita melihat ketegasan Kapolri itu nyata menegakkan hukum equality before the law," kata dia.
Baca juga: Wakil Ketua Umum Partai Garuda Anggap Pernyataan Polisi Mengabdi ke Mafia Tuduhan Serius
Namun, Wildan mengatakan bahwa semua orang berhak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat, termasuk Kamaruddin.
Namun, dia menyarankan agar Kamaruddin senantiasa siap bertanggung jawab untuk menyampaikan fakta dengan didukung data-data yang valid dan etika yang baik.
"Jangan sampai hanya menggunakan haknya untuk bicara tanpa didukung tanggung jawab dan data-data yang valid, sehingga patut diduga merupakan hoax atau hate crime/hate speech, yang menyesatkan publik," pungkas Wildan.
Sebagai informasi, Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak kembali melontarkan pernyataan menohok untuk Kepolisian Republik Indonesia.
Menurut dia, rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena melakukan perbuatan mengabdi kepada mafia.
"Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu kok (mengabdi kepada mafia),” kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dilihat dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Jumat, 9 Desember 2022.
Maksudnya, kata dia, polisi mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh. Tetapi, lanjut dia, polisi dibagi waktunya itu mengabdi ke mafia.
"Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. 3 minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata,” ujarnya.
Baca juga: Dipolisikan Lantaran Sebut Polisi Mengabdi ke Mafia, Kamaruddin Simanjuntak: Orang Suruhan Sambo
Nah, Kamaruddin menyebut sebagian polisi yang memiliki hartanya hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil pengabdiannya kepada mafia. Sebab, kata dia, dari mana uang polisi jika sampai ratusan miliar seperti itu.
Misalnya, Kamaruddin mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) sawitnya sudah 500 hektar dan uangnya Rp400 miliar. Menurut dia, polisi itu kerjanya di Satuan Kerja Reserse.
"Ini kan ajaib. Jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan. Pertanyaannya, kalau dia tidak mengabdi kepada mafia, dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," tukasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.