Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J Hari Ini, Richard Eliezer akan Hadirkan Saksi yang Meringankan

Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kembali digelar pada Senin (26/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J Hari Ini, Richard Eliezer akan Hadirkan Saksi yang Meringankan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kembali digelar pada Senin (26/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar pada Senin (26/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sidang kasus Brigadir J hari ini, dilaksanakan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Pihak Bharada E akan menghadirkan saksi yang meringankan atau a de charge dalam persidangan kali ini.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara di situs PN Jaksel, sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa Bharada E ini digelar di Ruang Sidang Utama, PN Jalsel, mulai pukul 09.30 WIB.

"Nomor Perkara 798/Pid.B/2022/PN JKT.SEL, Jenis Perkara Pembunuhan, Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU, Hari dan Tanggal Sidang Senin, 26 Des. 2022, Jam Sidang 09.30 s/d 16.30."

"Agenda Saksi A De Charge, Ruang Sidang Ruang Sidang Utama," keterangan di SIPP di situs sipp.pn-jakartaselatan.go.id, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Perjalanan Kasus Brigadir J, Skenario Ferdy Sambo hingga 11 Orang Jadi Terdakwa

Sebelumnya, informasi jadwal sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E yang digelar pada Senin ini pun dibenarkan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ya betul, besok ada sidang untuk R. Eliezer," kata Djuyamto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (25/12/2022) malam.

Terkait agenda sidang, Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan kini giliran pihaknya menghadirkan ahli meringankan atau a de charge.

Meski demikian, Ronny belum membeberkan identitas ahli yang akan dihadirkan pihaknya.

"Besok (Senin) kita hadirkan ahli dari kita," singkat Ronny.

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yosua pada 8 Juli 2022 lalu menyeret sejumlah nama.

Termasuk Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Selain itu, juga mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Ricky Rizal.

Kemudian, asisten rumah tangga sekaligus sopir di keluarga Ferdy Sambo, yakni Kuat Ma'ruf.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas