Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Belum Dapat Informasi Dugaan Upaya Kecurangan Terhadap Partai Ummat di Sulut

Ketua Bawaslu menambahkan, selama tidak ada indikasi, temuan, dan juga laporan maka Bawaslu akan sulit untuk menyelidikinya.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bawaslu Belum Dapat Informasi Dugaan Upaya Kecurangan Terhadap Partai Ummat di Sulut
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku masih belum mendapatkan informasi terkait adanya dugaan upaya kecurangan oleh partai politik (parpol) lain yang mengintervensi Partai Ummat saat verifikasi faktual (verfak) perbaikan di Sulawesi Utara (Sulut)

"Sampai sekarang belum terpantau hal demikian," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).

Bagja menambahkan, selama tidak ada indikasi, temuan, dan juga laporan maka Bawaslu akan sulit untuk menyelidikinya.

Sehingga ia mendorong Partai Ummat melapor ke Bawaslu jika memang benar mengalami gangguan dari pihak eksternal dalam proses verfak perbaikan yang masih berlangsung.

Sebelumnya, juru bicara (jubir) Partai Ummat Mustofa B Nahrawardaya mengatakan pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya upaya sebuah partai politik (parpol) yang hendak menggagalkan proses verifikasi faktual (verfak) perbaikan.

Baca juga: Bawaslu: Partai Ummat Tak Bisa Lagi Gugat KPU ke Bawaslu Jika Tetap TMS Setelah Verifikasi Ulang

Informasi ini, kata Mustofa, didapat dari pengurus dan kader partai Ummat yang wilayahnya sedang menjalani proses verfak.

BERITA TERKAIT

"Dari informasi pengurus dan kader partai di daerah-daerah yang sekarang ini sedang menjalani verfak ulang di Sulawesi Utara, kami mendapatkan laporan bahwa kader-kader salah satu partai tertentu begitu getol terus-menerus mengganggu jalannya verifikasi faktual," kata Mustofa dalam keterangannya, Senin (26/12/20222).

Bahkan lebih jauh, terindikasi parpol yang tak mau mereka sebut namanya ini melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas Pemilu agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut Pemilu 2024.

Partai Ummat saat ini mendapat kesempatan kembali untuk melakukan proses verifikasi sebagai syarat lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Kesempatan ini didapat imbas Partai Ummat mengadukan KPU ke Bawaslu dengan dugaan kecurangan dalam tahapan pemilu. Bawaslu pun melakukan mediasi kepada dua pihak ini.

Dalam sidang hasil mediasi yang dibacakan pada Selasa (20/12/2022) malam oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, Partai Ummat dan KPU mencapai titik kesepakatan.

Sehingga Partai Ummat diberi kesempatan kembali untuk mengikuti tahapan proses verifikasi ulang.

Partai Ummat mulai memasuki proses verfak perbaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Proses verfak perbaikan ini berlangsung dari Senin (26/12/2022) hingga Rabu (28/12/2022) mendatang.

Hal ini berarti, Partai Ummat telah lolos dari proses verifikasi administrasi (vermin) perbaikan yang berlangsung dari 23 sampai 24 Desember 2022 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas