Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu: Mayoritas ASN Langgar Netralitas Melalui Media Sosial

Kebanyakan ASN tak menyadari jika unggahan atau aktifitasnya melalui media sosial merupakan bentuk pelanggaran.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Erik S
zoom-in Bawaslu: Mayoritas ASN Langgar Netralitas Melalui Media Sosial
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan mayoritas aparatur sipil negara (ASN) melakukan pelanggaran melalui media sosial dalam pemilihan umum (Pemilu). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan mayoritas aparatur sipil negara (ASN) melakukan pelanggaran melalui media sosial dalam pemilihan umum (Pemilu).

"Pelanggaran paling banyak itu (oleh ASN) pelanggaran media sosial bukan hanya pelanggaran sikap dan lain-lain," kata Bagja dalam diskusi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertajuk 'Netralitas ASN: Tak Bisa Ditawar Lagi' yang digelar secara virtual, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: DKPP Berharap Kontestasi Pemilu 2024 Jadi Ajang Pertarungan Adu Gagasan

Menurut Bagja, kebanyakan ASN tak menyadari jika unggahan atau aktifitasnya melalui media sosial merupakan bentuk pelanggaran.

"Yang tidak disadari bahwa bukan hanya kemudian tadi disebutkan pengumpulan dan lain-lain, yang sangat tidak disadari sekarang adalah media sosial yang dimiliki para ASN," ungkap dia.

Karenanya, Bagja mengingatkan ASN agar pentingnya menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024.

"Jadi sekarang Bapak/Ibu harus hati-hati karena sekarang sudah masuk tahapan pemilu, maka ASN harus dianggap netral dan bersikap netral," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Ia menuturkan tahapan Pemilu 2024 terhitung dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu. Sehingga, ASN harus menjaga netralitas seiring mulainya tahapan Pemilu.

"Tahapannya sudah dimulai 12 Juni 2022 untuk pemilu. Jadi sekarang sudah masuk tahapan Pemilu," ujarnya.

Baca juga: Kader Diminta Solid dan Fokus Capai Target Perolehan 20 persen Suara Golkar di Pemilu 2024

Ia menegaskan netralitas ASN tidak hanya berlaku untuk masa kampanye, melainkan di luar tahapan.

"Netralitas ASN itu tidak hanya di (masa) kampanye akan tetapi di luar tahapan (masa kampanye)," ucap Bagja.

Bagja menjelaskan pada tahun 2024, Indonesia akan menggelar dua kontestasi besar, yakni Pemilu pada 14 Februari dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November.

"Ada dua (kontestasi Pemilu) yang akan dilaksanakan di Republik Indonesia pada tahun 2024," ungkap dia.

Menurutnya, pengawasan netralitas terhadap ASN telah disepakati lima lembaga, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas