Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Rote Ndao, NTT 2023
Besaran UMK Kabupaten Rote Ndao tahun 2023 mengikuti UMP Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yaitu Rp 2.123.994.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten/Kota Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023.
Besaran UMK Kota Rote Ndao tahun 2023 mengikuti UMP Provinsi NTT.
Jumlah UMK naik sebesar Rp 148.994 dari UMP sebelumnya tahun 2022 yaitu Rp 1.975.000.
Dengan demikian, UMK di Rote Ndao tahun 2023 sebesar Rp 2.123.994.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kota Rote Ndao, Frederik S B Haning, mengatakan selama ini patokan UMK mengikuti UMP.
"Selama ini patokan Upah Minimum Kabupaten mengikuti Upah Minimum Provinsi. Jadi kalau provinsi tetapkan nilainya sekian kita ikuti," kata Frederik, dikutip dari Pos-Kupang.com, Selasa (27/12/2022).
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kota Timor Tengah Selatan, NTT 2023
Frederik berharap, dengan ditetapkannya UMK 2023 ini perusahaan-perusahaan daerah bisa mematuhi regulasi.
"Kalau hotel-hotel di Nemberala itu mereka sangat patuhi aturannya. Minimal sama dengan UMP-nya atau mungkin lebih sedikit," kata Frederik.
Lanjut Frederik mengatakan, di sejumlah retail atau toko-toko rata-rata upah pekerja masih di bawah UMP.
Pihaknya pun mengaku telah melakukan sosialisasi, namun masih saja sejumlah toko tak mengindahkan regulasi tersebut.
Ia menuturkan, dari pihak toko pemberi upah tidak memberikan upah lebih dari UMP sebab makan hingga penginapan ditanggung si pemilik toko.
Terkait dengan pihak pemberi kerja dan upah tidak mematuhi regulasi itu, Frederik menyatakan, pihak Transnaker akan mengeluarkan surat teguran.
"Nanti teman-teman monitor ke lapangan terhadap pihak-pihak pemberi kerja dan upah yang telah kita berikan surat teguran."
"Kita pantau supaya mereka juga patuhi aturan," pungkasnya.