Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Acara HUT KPK, Firli Bahuri Pamer Capaian Pemulihan Aset Negara Rp 3,32 Triliun dalam 8 Tahun

KPK telah berhasil memulihkan aset negara atau asset recovery akibat tindak pidana korupsi sekitar Rp 3,32 triliun dalam delapan tahun terakhir.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Di Acara HUT KPK, Firli Bahuri Pamer Capaian Pemulihan Aset Negara Rp 3,32 Triliun dalam 8 Tahun
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutan acara Hari Ulang Tahun (HUT) KPK di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022). Firli pamer KPK telah berhasil memulihkan aset negara atau asset recovery akibat tindak pidana korupsi sekitar Rp 3,32 triliun dalam delapan tahun terakhir. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memamerkan kerja lembaga yang dikomandoinya saat ini. 

Ia mengungkapkan bahwa KPK telah berhasil memulihkan aset negara atau asset recovery akibat tindak pidana korupsi sekitar Rp 3,32 triliun dalam delapan tahun terakhir.

Detailnya, dalam delapan tahun terakhir KPK mengumpulkan denda Rp 145.530.744.267; uang pengganti Rp 706.360.835.225; dan rampasan Rp 2.477.610.761.813. Total seluruhnya mencapai angka triliunan rupiah.

“Total capaian 2014 sampai dengan 15 Desember 2022 sebesar Rp 3.327.502.341.305,” ucap Firli Bahuri dalam sambutan acara Hari Ulang Tahun (HUT) KPK di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Dalam kesempatan kali ini, Firli Bahuri juga memamerkan upaya penegakkan hukum yang dilakukan KPK mulai dari 2004 sampai 2022. 

Disebutkan, KPK telah menggelar 1.507 penyelidikan, 1.350 penyidikan, serta 1.035 penuntutan.

Selanjutnya, ada 902 perkara sudah inkracht, 943 perkara di tahap eksekusi, dan total ada 1.519 tersangka yang dijerat KPK.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Firli mewanti-wanti ke jajarannya bahwa tugas KPK di waktu mendatang akan semakin berat. 

Untuk itu, dia berpesan kepada seluruh jajarannya agar tidak ragu ketika bekerja, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dalam kerja di bidang penindakan, Firli meminta jajaran KPK tidak ragu menggelar operasi tangkap tangan (OTT). 

Giat OTT mesti dilakukan sebagai salah satu upaya KPK menjerat para koruptor di Indonesia.

“Saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakkan hukum bagi pelaku korupsi termasuk tindakan tangkap tangan,” tandas Firli.

kolase foto sejumlah kepala daerah yang berompi orange setelah terjaring dalam tangkap tangan KPK sepanjang tahun 2022.
kolase foto sejumlah kepala daerah yang berompi orange setelah terjaring dalam tangkap tangan KPK sepanjang tahun 2022. (Kolase Tribunnews)

Purnawirawan Polri itu menekankan bahwa KPK tidak hanya fokus pada kerja di bidang penindakan saja. 

KPK, sebut Firli, akan terus menggencarkan pendidikan antikorupsi ke masyarakat luas. 

Hal itu bertujuan demi membentuk karakter antikorupsi dalam diri tiap anak bangsa sejak dini.

Selain itu, giat pencegahan korupsi juga akan terus dilakukan KPK

Giat ini dilakukan dengan melakukan kajian, telaah, serta memberikan rekomendasi mengenai perbaikan sistem. 

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Daftar Hitam Kepala Daerah Terjerat OTT dan Jadi Pesakitan KPK Sepanjang 2022

Hal itu diharapkan dapat menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi.

Baik kerja penindakan, pencegahan, maupun pendidikan dilakukan secara simultan dan terintegrasi. 

Tidak lupa, masyarakat juga dilibatkan bersama dengan aparat hukum, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMD/BUMN dalam upaya pemberantasan korupsi.

“KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun, dan KPK tidak tunduk kepada siapapun,” ujar Firli.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas