Pemerintah akan Buka Seleksi CASN 2023, Ini Kebutuhan Profesinya
Pemerintah melalui Kemenpan RB akan membuka seleksi CASN 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK. Inilah kebutuhan formasinya.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Pemerintah akan Buka Seleksi CASN 2023, Ini Kebutuhan Profesinya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/abdullah-azwar-anas-di-kantor.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memastikan akan membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
Dalam seleksi CASN 2023 tersebut terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," tegas Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas pada Senin (26/12/2022), dikutip dari laman Menpan.
Pengadaan ASN tahun 2023 akan difokuskan untuk pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan.
Hal tersebut juga dijadikan sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.
Dengan adanya seleksi ASN 2023 juga dimaksudkan untuk membuka kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.
Selain itu, pengadaan ASN 2023 dilakukan untuk mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Baca juga: MenPAN-RB: Aturan Soal Pensiun Dini ASN Tidak Masuk Revisi UU ASN
Anas mengatakan bahwa pemerintah harus beradaptasi dalam perkembangan digital ini.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Anas.
Adapun kebutuhan profesi yang akan dibuka dalam seleksi ASN 2023 adalah sebagai berikut:
Kebutuhan Profesi CASN 2023
Untuk seleksi CPNS 2023, pemerintah akan melakukan pemenuhan kebutuhan profesi untuk hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara, untuk kebutuhan PPPK 2023 akan difokuskan untuk pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.