Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian Perhubungan 2022, Simak Formasi dan Cara Daftarnya
Berikut mengenai seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2022, terdapat 2.500 formasi dan cara daftarnya
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Simak mengenai pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kemenhub mengumumkan syarat seleksi PPPK 2022 untuk tenaga teknis yang mana terdapat 2.500 formasi.
Hal itu dapat diketahui di laman cpns.dephub.go.id.
Diketahui, pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemenhub ini mulai dibuka pada 21 Desember hingga 6 Januari 2023.
Informasi mengenai pembukaan seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemenhub ini juga diunggah melalui akun Instagram @kemenhub151, pada Jumat (23/12/2022).
Untuk detailnya dapat diakses melaui laman casn.dephub.go.id ataupun sscasn.bkn.go.id.
Ada juga jadwal rangkaian seleksi PPPK Tenaga Teknik tahun 2022 ini dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022.
Serta untuk pengumuman PPPK Tenaga teknik Kemenhub diumumkan melalui Surat Nomor PG 36 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional di Lingkungan Kemenhub tahun anggaran 2022.
Pada surat tersebut tercantum juga formasi, syarat, dasar pelaksanaan PPPK, hingga tatacara pendaftarannya.
Formasi PPPK Tenaga Teknis Kemenhub 2022
Formasi Jabatan Teknis PPPK Kemenhub
Penempatan Unit Kerja: Sekretariat Jenderal
Jumlah formasi: 59 Ahli Pertama
- Analis Kebijakan Ahli Pertama