Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi Menjabat KSAL, Pangkat Muhammad Ali Naik Menjadi Laksamana Bintang Empat

Prosesi pelantikan dimulai dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya. Lalu dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Resmi Menjabat KSAL, Pangkat Muhammad Ali Naik Menjadi Laksamana Bintang Empat
YouTube Sekretariat Presiden
Muhammad Ali saat pelantikan sebagai KSAL baru di Istana Negara, Rabu (28/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Laksamana Madya TNI Muhammad Ali sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL). Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (28/12/2022).

Dengan dilantik sebagai KSAL, Muhammad Ali juga mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi bintang empat.

Ia kini menyandang pangkat laksamana TNI dengan empat bintang di pundak, naik satu tingkat dari sebelumnya yaitu Laksamana Madya atau bintang tiga.

Kenaikan pangkat Muhammad Ali didasarkan pada surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/TNI/ Tahun 2022 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Laksamana Madya TNI Muhammad Ali sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL). Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (28/12/2022).

Sebelumnya Muhammad Ali menjabat sebagai Pangkogabwilhan 1.

Berita Rekomendasi

Prosesi pelantikan dimulai dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya. Lalu dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres).

Muhammad Ali dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100/TNI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Laut.

Baca juga: Presiden Jokowi Jelaskan Alasan Tunjuk Muhammad Ali Sebagai KSAL

Dalam pelantikan tersebut, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Muhammad Ali sebagai KSAL.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” ucap Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan Muhammad Ali menggantikan Laksamana Yudo Margono yang telah dilantik menjadi Panglima TNI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas