Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kubu Ferdy Sambo Sebut Bharada E Berlindung di Balik Perintah Atasan Agar Bebas dari Hukuman

Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyoroti alasan Bharada E selalu menyebut tindakannya menembak Brigadir J merupakan perintah atasan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kubu Ferdy Sambo Sebut Bharada E Berlindung di Balik Perintah Atasan Agar Bebas dari Hukuman
Kloase wartakota/ Yulianto
Ferdy Sambo (kiri) dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E (kanan). Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyoroti alasan Bharada E selalu menyebut tindakannya menembak Brigadir J merupakan perintah atasan. 

"Jika punya otoritas maka kepatuhan orang yang diperintah akan lebih tinggi," ujar Reza Indragiri di dalam sidang agenda pemeriksaan saksi yang meringankan terdakwa Richard pada Senin (26/12/2022).

Kepatuhan itu disebut Reza akan semakin tinggi jika si pemberi perintah mengenakan pakaian yang menunjukkan otoritasnya.

"Kalau kostum yang dia pakai menunjukkan otoritas tertentu, maka kemampuan dia untuk menekan kepada penerima perintah juga akan semakin tinggi," katanya.

Ketiga, berkaitan dengan tempat suatu perintah diberikan.

Menurut Reza, tingkat kepatuhan si penerima perintah akan berbeda jika diberikan di tempat umum atau bukan.

"Apakah di rumah si pemberi perintah, apakah di kantornya," katanya.

Keempat, posisi si pemberi dan penerima perintah pada saat perintah diberikan.

Rekomendasi Untuk Anda

Jika keduanya berada di dalam satu ruangan yang sama, maka si penerima perintah akan cenderung mematuhi perintah.

"Ketika perintah tembak itu berlangsung, kalau mereka di satu ruangan maka sesuai penelitian, kemungkinan Richard Eliezer itu akan patuh."

Empat faktor yang telah disebutkan itu, menurut Reza diambil dari penelitian Milgran mengenai kepatuhan kepada otoritas.

Dia pun berharap Majelis Hakim untuk mempertimbangkan apakah akan mengunakan penelitian tersebut sebagai referensi atau tidak.

"Itu penelitian Milgran yang coba saya sampaikan kepada Majelis Hakim supaya diterapkan apakah relevan atau tidak," kata dia.

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas