Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Moeldoko Usul Dibentuk Tim Baru Kawal Tindak Lanjut Rekomendasi Tim PPHAM

Usul itu disampaikan Moeldoko sebelum Tim PPHAM menyerahkan laporan tersebut secara resmi kepada pemerintah.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Moeldoko Usul Dibentuk Tim Baru Kawal Tindak Lanjut Rekomendasi Tim PPHAM
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Kamis (29/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengusulkan dibentuk tim baru untuk mengawal tindak lanjut dari rekomendasi Tim Pelaksana Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) kepada pemerintah.

Moeldoko mengatakan telah menyampaikan usul tersebut dalam rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Tim PPHAM di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Kamis (29/12/2022).

Usul itu disampaikan sebelum Tim PPHAM menyerahkan laporan tersebut secara resmi kepada pemerintah.

"Ya saya tadi mengusulkan di rapat tadi, perlunya dibentuk tim kembali untuk mengawal ini. Keppres 17/2022 terbentuk tim kan. Tim menjalankan tugas. Dari tugas itu tim punya rekomendasi disampaikan kepada presiden. Nanti pasti dari presiden akan menyatakan sesuatu. Di antaranya mungkin bisa saja untuk ditindaklanjuti atas rekomendasi itu," kata Moeldoko di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Kamis (29/12/2022).

"Maka harus ada yang ngawal. Sehingga apa yang menjadi kebijakan presiden itu nanti terkontrol dengan baik. Saya menyarankan perlu ada tim lagi yang independen, ad hoc, yang lebih independen untuk mengawal ini semua," sambung dia.

Baca juga: Mahfud MD Terima Laporan Akhir dan Rekomendasi Tim PPHAM soal 14 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Terkait mekanisme pembentukan tim baru tersebut, kata Moeldoko, dimungkinkan untuk dibentuk melalui Keppres sebagaimana pembentukan Tim PPHAM.

BERITA REKOMENDASI

Namun demikian usul tersebut tetap memerlukan persetujuan presiden.

"Tapi setidak-tidaknya bisa juga nanti menggunakan lembaga LPSK. Mungkin. Itu pilihan-pilihannya," kata Moeldoko.

Presiden Joko Widodo, kata dia, akan membuat pernyataan mengenai hasil laporan akhir dan rekomendasi yang disampaikan Tim PPHAM.

Laporan akhir dan rekomendasi Tim PPHAM, kata dia, akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo secepatnya

"Ya secepatnya," kata Moeldoko.


Namun demikian ia tidak mau menjawab terkait apa saja isi rekomendasi dari Tim PPHAM kepada Presiden Joko Widodo. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas