VIDEO Bupati Karanganyar Minta Maaf Langsung ke Mahfud MD Terkait Pernyataannya Saat Wisuda S2
Juliyatmono mengklarifikasinya dan minta maaf langsung. Ia mengatakan apa yang ia sampaikannya saat wisuda S2 tersebut tidak benar.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Karanganyar Juliyatmono mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Jakarta Pusat, pada Kamis (29/12/2022).
Kedatangan Juliyatmono untuk meminta maaf secara langsung kepada Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam RI) Mahfud MD terkait pernyataannya saat wisuda S2 di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) beberapa waktu lalu.
Juliyatmono mengklarifikasinya dan minta maaf langsung.
Ia mengatakan apa yang ia sampaikannya saat wisuda S2 tersebut tidak benar.
"Tapi saat wisuda S2 Magister Hukum itu, apa yang saya sampaikan sama sekali tidak benar."
"Saya tahun 2002 itu, oleh Pak Prof Mahfud diberikan nilai B."
"Jadi saya khilaf, saya mohon maaf dan itu sama sekali tidak benar apa yang saya sampaikan itu," kata Juliyatmono di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Kamis (29/12/2022).
Ia mengatakan, sejak mahasiswa MahfudMD merupakan idolanya.
Mahfud MD, kata Juliyatmono, adalah orang yang berintegritas.
"Kami menjaga betul-betul Pak Mahfud memiliki integritas dan idola kami, dan idola bangsa Indonesia. Sekali lagi mohon maaf," kata Juliyatmono.
Diberitakan hal ini bermula saat itu Juliyatmono ditanya terkait proses kuliahnya.
Ia pun mengatakan memiliki cerita lucu terkait proses kuliahnya.
Kemudian Juliyatmono menceritakan dia adalah mahasiswa Mahfud MD untuk mata kuliah politik hukum saat kuliah Pascasarjana Magister Hukum UMS.
Saat diajar oleh Mahfud MD, kata dia, ia kerap mendebat Mahfud MD.
Namun Juliyatmono mengatakan Mahfud MD memberikan penilaian yang subjektif kepada dirinya saat proses perkuliahan karena beda partai, di mana dirinya kader Golkar dan ketika itu Mahfud MD di PKB.
Karena itu, Juliyatmono tidak meneruskan kuliahnya sebab tak kunjung diberi nilai oleh Mahfud MD.
Atas pernyataan yang telah beredar di Youtube dan sejumlah media itu, mengklarifikasinya dan minta maaf langsung.
Sementara itu, Mahfud MD menjelaskan sengaja mengundang Juliyatmono untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut.
Ia pun turut menghadirkan Kepala Program Studi Pasca Sarjana Hukum UMS Prof Aidul Fitriciada.
Mahfud MD pun mengaku kaget atas pernyataan Juliyatmono tersebut karena menyangkut integritasnya sebagai akademisi dan juga UMS.
"Katanya karena mata kuliahnya Pak Mahfud tidak lulus, sehingga dia malas kuliah, lalu pergi, di kalimatnya. Karena apa? Pak Mahfud itu subjektif, kalau didebat, terus tidak diluluskan," kata dia.
"Saya kaget, karena itu ada di Youtube, ada di berbagai media, dan ada di Solopos, dimuat di Solopos, beredar di seluruh Indonesia. Itu menyangkut integritas akademis UMS maupun saya," sambung dia.
Usai bertemu langsung Mahfud dan Juliyatmono pun bersalaman.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.