Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Cianjur Herman Suherman Kembali Dilaporkan ke KPK

Bupati Cianjur Herman Suherman kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bupati Cianjur Herman Suherman Kembali Dilaporkan ke KPK
KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Bupati Cianjur Herman Suherman kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi, Jumat (30/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Cianjur Herman Suherman kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Informasi yang kami peroleh, benar KPK telah menerima laporan masyarakat tersebut. Sejauh ini tim masih verifikasi," kata Ali saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (30/12/2022).

Ali menjelaskan, setiap ada laporan masuk, Tim Pengaduan Masyarakat KPK akan melakukan verifikasi awal dan melanjutkan pengaduan tersebut ke tahap telaah untuk menggali informasinya lebih lanjut.

Ia memastikan KPK bakalan proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan dimaksud.

Baca juga: KPK Telaah Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Gempa Bupati Cianjur Herman Suherman

"Proses ini penting untuk menilai apakah pokok aduan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan tentu menjadi kewenangan KPK kah atau tidak," katanya.

Berita Rekomendasi

"Apabila aduan tersebut memang valid menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Di sisi lain, Ali menjelaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat tidak selalu sebagai bahan penindakan, tetapi seringkali setelah ditelaah menjadi bahan informasi pencegahan perbaikan sistem.

Baca juga: Diduga Selewengkan Bantuan Gempa, Bupati Cianjur Siap Buka-Bukaan dan DPR Minta KPK Tindaklanjuti

"Namun demikian, setiap perkara penindakan kami pastikan bersumber dari laporan masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah lebih dulu menerima laporan terkait dugaan penyelewengan dana bantuan gempa Cianjur oleh Bupati Herman.

Dalam laporan yang pertama, Herman Suherman diduga telah menyalahgunakan bantuan pihak asing.

Bantuan itu berupa 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu dengan sumber tenaga solar, serta battery charger untuk tenda.

Bantahan Bupati Cianjur

Bupati Cianjur Herman Suherman menyatakan bahwa dirinya sangat keterlaluan bila sampai menyalahgunakan bantuan yang disalurkan untuk korban gempa ke pasar.

“Saya terlalu naif kalau harus menjual barang-barang bantuan, masyarakat Cianjur kasihan. Bupati banyak kerjaan yang lain,” kata Herman saat dikonfirmasi wartawan di Pendopo Bupati, Senin (26/12/2022) malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas