Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

PPKM Dicabut, Mendagri Minta Kepala Daerah Juga Cabut Perda Sanksi Kerumunan

Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bakal berimplikasi terhadap aturan turunan di bawahnya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PPKM Dicabut, Mendagri Minta Kepala Daerah Juga Cabut Perda Sanksi Kerumunan
Tribunnews,/Ibriza Fasti Ifhami
Foto dok./ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pencabutan PPKM bakal berimplikasi terhadap aturan turunan di bawahnya. 

Jangan Euforia

Terpisah, DPR mengingatkan masyarakat tidak bereuforia berlebih lantaran meski PPKM dicabut, Covid-19 saat ini masih ada.

"Jangan euforia, mentang-mentang sudah dihentikan PPKM kita anggap bebas, merdeka, Covid sudah tidak ada itu salah," kata Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.

Meski mendukung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut PPKM, Rahmad memberikan catatan terhadap kebijakan itu.

Masyarakat tetap diminta waspada penularan Covid-19, mengingat angka penularannya di global sangat dinamis, misalnya yang terjadi di China.

Selain itu, anggota Komisi Kesehatan DPR RI itu sepakat bahwa meski PPKM dicabut, vaksinasi harus terus dilakukan.

"Kita juga mendorong meningkatkan kewaspadaan seluruh fasilitas kesehatan untuk siap siaga meskipun kondisinya landai," ujar legislator PDIP itu. (Tribun Network/ibz/den/wly)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas