Besok, Kubu Ricky Rizal dan Kuat Maruf Bakal Hadirkan Saksi Meringankan dalam Persidangan
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menghadirkan saksi meringankan pada persidangan besok, Senin (2/1/2023).
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menghadirkan saksi meringankan pada persidangan besok.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali diadakan kembali pekan ini.
Persidangan tersebut akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (2/1/2023) hingga Kamis (5/1/2023).
Jadwal persidangan pekan ini adalah menghadirkan saksi-saksi.
Kuasa hukum kedua terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf diketahui akan menghadirkan saksi ahli yang meringankan pada persidangan besok Senin (2/1/2023).
Baca juga: Ronny Talapessy Hanya Tertawa Tanggapi Klaim Ferdy Sambo Jadi yang Pertama Bongkar Kasus Brigadir J
Pihak Ricky Rizal rencananya bakal menghadirkan Ahli Psikologi Forensik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Ricky Rizal, yakni Erman Umar.
"Besok (hadirkan) Ahli Psikologi Forensik dari UI (Universitas Indonesia)," ungkap Erman Umar saat dikonfirmasi, dikutip dari Tribunjakarta.com, Minggu (1/1/2023).
Sedangkan kubu Kuat Ma'ruf berencana menghadirkan Ahli Pidana.
"Hanya satu ahli pidana," ungkap kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan, Minggu (1/1/2023).
Baca juga: Fakta-fakta Ferdy Sambo Cabut Gugatan, Dinilai Gimmick hingga Akui Cinta Institusi Polri
Kendati demikian, kuasa hukum Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf enggan menyebutkan identitas saksi ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan besok.
Mereka mengaku baru akan mengungkapkan identitas saksi ahli yang dihadirkan pada Senin besok di pengadilan.
"Besok saja ya," tukas Erman Umar.
Kapolri Minta Maaf Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.