Mendagri Minta Kepala Daerah Terus Perhatikan dan Beri Perlindungan Komunitas Rentan Covid-19
Kepala Daerah di seluruh Indonesia diminta untuk tetap memberikan perhatian dan perlindungan terhadap komunitas rentan terpapar virus Covid-19
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
PPKM Bisa Diberlakukan Lagi Jika Kasus Covid-19 Melonjak
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan meski PPKM telah dicabut, pemerintah tak menutup kemungkinan kembali menerapkannya.
Kebijakan PPKM akan diterapkan kembali jika ada lonjakan kasus positif Covid-19
"Bersama instruksi ini, kami sampaikan bahwa PPKM dapat diberlakukan kembali bila terjadi kenaikan kasus yang sangat signifikan," kata Tito di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Tito mengatakan kebijakan itu sudah diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 51 dan 52 Tahun 2022.
Pemerintah terus memantau perkembangan kasus Covid-19 di setiap daerah.
Eks Kapolri tersebut lantas meminta masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid 19 meskipun PPKM telah dicabut.
Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Tetap Imbau Masyarakat Waspada Penyebaran Covid-19 Meski PPKM Dicabut
"Sekali lagi, tidak berarti pandemi selesai. Jadi jangan sampai kita euforia. Jangan sampai pemberhentian PPKM ini diartikan sebagai pandemi selesai," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.