Contoh Soal Tes CAT PPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Kunci Jawaban
Berikut contoh soal tes CAT PPS Pemilu 2024. Berisi 20 soal pilihan ganda lengkap dengan kunci jawaban.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Inilah contoh soal tes Computer Assisted Test (CAT) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.
Contoh soal tes CAT PPS Pemilu 2024 ini terdiri dari 20 soal pilihan ganda.
Soal dan kunci jawaban tes CAT PPS Pemilu 2024 ini ditujukan sebagai panduan bagi peserta untuk latihan.
Contoh Soal Tes CAT PPS Pemilu 2024
Baca juga: Cara Daftar PPS Pemilu 2024 Melalui siakba.kpu.go.id, Simak Syaratnya
Berilah tanda silang (X) pada pilihan jawaban yang tepat!
1. Berikut ini adalah prinsip penyelenggara pemilu sesuai pasal 2 UU No 7 tahun 2017 kecuali...
A. Profesional
B. Independen
C. Mandiri
D. Akuntabel
E. Kredibel
Jawaban: B
2. Jumlah partai politik lokal peserta Pemilu 2009 di Provinsi Aceh adalah .........
A. 3 partai politik
B. 4 partai politik
C. 5 partai politik
D. 6 partai politik
E. 7 partai politik
Jawaban: D
3. Berikut ini merupakan hal yang musti dimuat dalam suara pemilihan anggota dpr dan dprd kecuali.
A. Tanda gambar partai politik.
B. Nomor urut partai politik.
C. Foto calon anggota DPR atau DPRD.
D. Nama calon anggota DPR atau DPRD.
E. Foto-foto pribadi
Jawaban: C
4. Salah satu larangan kampanye yang dapat langsung diberikan peringatan tertulis untuk menghentikan kegiata kampamye walaupun belum menimbulkan gangguan dan/atau penghentian kegiatan Kampanye di tempat terjadinya pelanggaran atau di seluruh daerah Pemilihan setempat jika terjadi gangguan terhadap keamanan yang berpotensi menyebar ke daerah lain adalah ....
A. Mengganggu keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum
B. Menggunakan tempat ibadah, tempat pendidikan, dan melakukan pawai dengan berjalan kaki dan/atau dengan kendaraan di jalan raya
C. Mengancam dan menganjurkan penggunaan kekerasan untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang sah
D. Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga Kampanye
E. Menggunakan fasilitas dan anggaran Pemerintah dan Pemerintah Daerah