Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo Tak Bersedia Jadi Saksi Perkara Putri Candrawathi, Putri juga Tak Mau Jadi Saksi Sambo

Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi tidak bersedia saling bersaksi di dalam persidangan.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ferdy Sambo Tak Bersedia Jadi Saksi Perkara Putri Candrawathi, Putri juga Tak Mau Jadi Saksi Sambo
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Dua terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi tidak bersedia saling bersaksi di dalam persidangan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi tidak bersedia saling bersaksi di dalam persidangan.

Mulanya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melontarkan pertanyaan terhadap Ferdy Sambo terkait kesediaan itu.

"Saudara Ferdy Sambo, di sini saudara menjadi saksi dalam perkara istri saudara, Putri Candrawathi. Apakah saudara menolak atau akan tetap memberikan keterangan? Silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum saudara," ujar Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso setelah membuka persidangan, Selasa (3/1/2023).

Ferdy Sambo pun beranjak dari kursi terdakwa menuju meja tim penasihat hukumnya.

Baca juga: Bukti Kedekatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan Para Ajudan Turut Ditunjukkan dalam Sidang

Setelah beberapa menit berdiskusi, dia kembali ke kursi terdakwa dan menyampaikan ketidaksediaannya.

"Saya tidak perlu menjadi saksi bagi istri saya," kata Sambo.

Berita Rekomendasi

Kemudian Majelis Hakim melontarkan pertanyaan yang sama terhadap Putri Candrawathi soal kesediaannya menjadi saksi bagi suaminya, Ferdy Sambo.

"Saudara dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara suami saudara. Apakah saudara mau tetap memberikan keterangan atau mengundurkan diri? Silakan berdiskusi dengan penasihat hukum saudara," kata Hakim Wahyu Iman.

Putri Candrawathi pun langsung beranjak dari kursi terdakwa untuk berdiskusi dengan tim penasihat hukumnya.

Kemudian, dia kembali duduk dan menyampaikan ketidaksediaan menjadi saksi bagi Ferdy Sambo.

"Mohon izin Yang Mulia, saya tidak mau bersaksi," kata Putri.

Pertanyaan tersebut rupanya dilontarkan Majelis Hakim berdasarkan informasi yang tertera di dalam berkas perkara.

Di dalamnya tercantum bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan saling bersaksi dalam perkara ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas