Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jumlah Cuti Bersama di Tahun 2023, Ini Daftarnya

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Simak daftarnya di sini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jumlah Cuti Bersama di Tahun 2023, Ini Daftarnya
template.net
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Simak daftarnya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Hal itu ditetapkan melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Keputusan Bersama 3 (tiga) Menteri tersebut menetapkan bahwa:

- Jumlah hari libur nasional sebanyak 16 hari, dan

- Jumlah cuti bersama sebanyak 8 hari.

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional 2023, Berikut Rinciannya

Daftar Tanggal Cuti Bersama 2023

- Tanggal 23 Januari 2023, Cuti Bersama Perayaan Tahun Baru Imlek;

Rekomendasi Untuk Anda

- Tanggal 23 Maret 2023, Cuti Bersama Hari Raya Nyepi;

- Tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah;

- Tanggal 2 Juni 2023, Cuti Bersama Hari Raya Waisak; dan

- Tanggal 26 Desember 2023, Cuti Bersama Hari Raya Natal.

Daftar 16 Hari Libur Nasional 2023

- Tanggal 1 Januari 2023, Tahun Baru;

- Tanggal 22 Januari 2023, Tahun Baru Imlek;

- Tanggal 18 Februari 2023, Memperingati Isra Miraj;

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas