Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebijakan Sumber Daya Air Perlu Diperkuat dan Sama Pentingnya Dengan Sumber Daya Lahan

Siti Nurbaya mengatakan kebijakan sumber daya air sama pentingnya dengan kebijakan sumber daya lahan.

Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Erik S
zoom-in Kebijakan Sumber Daya Air Perlu Diperkuat dan Sama Pentingnya Dengan Sumber Daya Lahan
Istimewa
Menteri LHK , Siti Nurbaya dalam acara brainstorming (diskusi) dengan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada akhir tahun di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan, kebijakan sumber daya air perlu diperkuat sesuai dengan UN Water Summit on Groundwater 2022 yang diselenggarakan pada 7-11 Desember 2022 yang lalu di Paris.

Siti Nurbaya mengatakan kebijakan sumber daya air sama pentingnya dengan kebijakan sumber daya lahan.

Baca juga: Menteri LHK Pastikan Target FOLU Net Sink Sesuai Rencana dengan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Dalam UN Water Summit on Groundwater 2022 ditegaskan perlunya penerapan integrated water resources management untuk penggunaan dan perlindungan air tanah, mata air dan air permukaan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengembangkan perangkat kebijakan yang kuat dalam pengelolaan sumber daya lahan, yang terbaru adalah FOLU Net Sink 2030.

“Yang tak kalah penting,  kebijakan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang berhasil menurunkan luasan lahan dan hutan yang terbakar seluas 1.396.380 ha atau 87,3 persen sejak tahun 2019,” ungkap Menteri LHK , Siti Nurbaya dalam acara brainstorming (diskusi) dengan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada akhir tahun di Jakarta.

Pada pertemuan UN Water Summit on Groundwater 2022 tersebut Kementerian LHK memperoleh permanent seat di World Water Council yang akan berperan penting dalam penyelenggaraan World Water Forum 2024 di Bali.  

Untuk memantapkan peran KLHK tersebut, telah dilakukan brainstorming (diskusi) dengan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menyatukan pandangan berdasarkan aspek empiris dan faktual mengenai format tata kelola sumberdaya lahan yang bersinergi dengan sumberdaya air.

Baca juga: Menteri LHK: Tahun 2022 Penuh Keberanian, Tonggaknya Sudah Ditancapkan Menuju 2023

BERITA REKOMENDASI

Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan World Water Forum 2024 mendatang, Indonesia tidak hanya berhasil dalam penyelenggaraan, namun juga memperoleh manfaat yang siginifikan dalam formulasi tata kelola sumberdaya air secara holistik. 

Pada tahap pertama, telah dilakukan diskusi untuk membahas ketersediaan air di ekosistem unik karst serta konsep pengeloalannya yang menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai atribut bentang alam, baik aspek geologi, stratigrafi, konfigurasi topografi, tanah hingga aspek sosial kelembagaan. 

Baca juga: Penanganan Perubahan Iklim, Menteri LHK Minta Anak Buah Jalankan FOLU Net Sink 2030

 
Dekan Fakultas Geografi UGM, Dr. Danang Sri Hadmoko dan Prof. Dr. Eko Haryono menyampaikan nilai strategis ekosistem karst selain merupakan kawasan sebagai pemasok dan tandon air untuk keperluan domestik, yang diperkirakan persediaan air sekitar 25 persen penduduk dunia bersumber dari karst.

Kawasan ini juga mempunyai sumberdaya lahan yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dari kegiatan pariwisata, penambangan bahan galian dan  penghasil sarang burung walet.

Di seluruh wilayah kepulauan Indonesia, luas kawasan karst mencapai hampir 20 persen dari total luas wilayah.


Selanjutnya akan dilakukan kerja sama yang lebih intensif untuk membahas 4 agenda yakni kebijakan sumberdaya air berbasis sosial, ekonomi dan lingkungan, pengelolaan sumberdaya air berdasarkan konsep biosfer, pengelolaan sumberdaya air di ekosistem basah gambut, pengelolaan dan pelestarian danau, serta penyiapan konsep ekonomi karbon di industri dengan menggunakan instrumen pemantauan yang ada di PROPER sampai dengan bulan Feburari 2023. 

Berkaitan dengan ekonomi karbon, Pemerintah telah mengatur pajak karbon melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.

Baca juga: Menteri LHK: Pengelolaan Ekosistem Gambut di Indonesia Telah Diakui Dunia

Untuk implementasi ekonomi karbon bagi para industri, KLHK melalui Program PROPER telah melakukan pendataan kontribusi perusahaan salah satunya terkait dengan penurunan emisi dan peningkatan serapan karbon.

Kerja sama ini diharapkan memperkuat kelembagaan Pusat Ilmu Kebumian Siti Nurbaya di Fakultas Geografi UGM, sehingga selain berperan sebagai Klinik Lingkungan dan Mitigasi Bencana, pusat ilmu kebumian ini juga dapat menyediakan data teoretis, empiris hingga praktis antara lain dalam pemetaan kondisi lingkungan, mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan isu perubahan iklim, pemanasan global, dan kebijakan sumberdaya air. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas