Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pencurian Laptop Jaksa KPK Tertangkap, Jubir: Kami Serahkan Proses Hukumnya ke Polisi

KPK apresiasi polisi berhasil ringkus dua terduga pelaku pencurian laptop dan berkas kerja milik Jaksa Ferdian Adi Nugroho.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pelaku Pencurian Laptop Jaksa KPK Tertangkap, Jubir: Kami Serahkan Proses Hukumnya ke Polisi
Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. KPK apresiasi polisi berhasil ringkus dua terduga pelaku pencurian laptop dan berkas kerja milik Jaksa Ferdian Adi Nugroho, proses hukum pelaku diserahkan ke Polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kepolisian yang berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian laptop dan berkas kerja milik Jaksa Ferdian Adi Nugroho alias FAN.

"Tentu KPK apresiasi pihak kepolisian setempat yang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di rumah pegawai KPK dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (3/1/2023).

Juru bicara bidang penindakan itu menyebut KPK menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

Baca juga: Dicokok Tim Ditreskrimum Polda DIY di Jakarta, Dua Pencuri Laptop Jaksa KPK Dibawa Menuju Yogyakarta

Di sisi lain, kata Ali, pasca-kejadian musibah tersebut, empat personel Tim Unit Reaksi Cepat KPK sebelumnya juga telah dikirim ke Yogyakarta guna melakukan pendampingan terhadap pegawai dan termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

"Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak kepolisian," kata dia.

Diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY telah berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian laptop milik jaksa KPK, Senin (2/1/2023).

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, dua pelaku itu diamankan di wilayah Jakarta.

Berita Rekomendasi

Mengenai kronologi penangkapan dan identitas pelaku, Yuli masih belum berkenan untuk menjelaskan.

"Tim dari Polda DIY telah mengamankan dua orang yang diduga pelaku pencurian dengan korban pegawai KPK," katanya, dihubungi Senin (2/1/2023), dilansir dari TribunJogja.com.

Baca juga: Pelaku Maling di Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta Berhasil Diringkus Polda DIY di Jakarta

Tim Ditreskrimum Polda DIY kini masih dalam perjalanan menuju ke Yogyakarta dengan membawa dua terduga pelaku pencurian tersebut.

"Ditangkap tadi pagi. Sedang perjalanan ke Yogyakarta. Inisialnya kami belum dapat info. Semoga besok segera dirilis," ungkap Yulianto.

Sementara Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra menambahkan, kasus ini kini masih dalam tahap pengembangan setelah pihaknya berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian di rumah jaksa KPK berinisial FAN tersebut.

"Nanti setelah penyelidikan selesai, segera kami rilis," jelasnya.

Sebagai informasi, rumah seorang jaksa KPK inisial FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022) sore.

Baca juga: KPK Tepis Pencurian Laptop dan Berkas Perkara dari Jaksa di Yogyakarta Settingan

Pencuri itu diketahui mengambil tas berisi laptop, serta hard disk, hingga ponsel di rumah FAN.

Dari informasi KPK, FAN merupakan Kasatgas pentuntutan diinstitusi KPK.

Dia masih dalam tugas menangani perkara, termasuk perkara suap penerbitan IMB apartemen yang menyeret eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

"Yang bersangkutan sebagai Kasatgas Penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK. Salah satunya benar di PN Tipikor Yogyakarta," kata Ali Fikri pada Senin (26/12/2022) lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas