Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jabat Dirjen Imigrasi, Menkumham Yasonna Perintahkan Hal Ini kepada Silmy Karim

Menkumham Yasonna H. Laoly melantik Silmy Karim menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (4/1/2023).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Jabat Dirjen Imigrasi, Menkumham Yasonna Perintahkan Hal Ini kepada Silmy Karim
Dokumentasi Kementerian Hukum dan HAM
Silmy Karim saat melakukan sumpah jabatan dan penandatanganan jabatan barunya, yakni sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.   

Silmy sendiri adalah peserta seleksi dari kategori Non-PNS yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel.

Silmy Karim saat melakukan sumpah jabatan dan penandatanganan jabatan barunya, yakni sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.
 
Silmy Karim saat melakukan sumpah jabatan dan penandatanganan jabatan barunya, yakni sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.   (Istimewa)

Menurut Andap, keikutsertaan Non-PNS dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama dan Madya di instansi pemerintah dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS,” kata Andap dalam kesempatan yang sama.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas