Kubu Bharada E Pertanyakan Hilangnya Lemari Senjata Saat Hakim Tinjau Rumah Ferdy Sambo
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy heran karena lemari senjata yang ada di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga sudah tak ada.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy ikut saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meninjau langsung rumah Ferdy Sambo, Rabu (4/1/2023).
Dalam kunjungannya tersebut, Ronny heran karena lemari senjata yang ada di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan kini sudah tidak ada.
"Lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup," kata Ronny kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Sebelumnya Bharada E saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang Selas (13/12/2022) sempat mengungkap soal keberadaan lemari senjata di rumah Ferdy Sambo.
Dalam kesaksiannya, Bharada E bercerita dirinya bersama rombongan tiba di Jakarta dari Magelang, Jawa Timur pada 8 Juli 2022 sekira pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E: Pengecekan TKP Beri Gambaran Situasi untuk Majelis Hakim
Bharada E dan rombongan dari Magelang pun langsung menuju rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling Tiga, Mampang, Jakarta Selatan.
Setibanya di carport rumah Saguling, Putri Candrawathi sempat meminta Bharada E untuk membawa senjata jenis Steyr ke lantai 3.
Bharada E mengatakan bahwa Steyr tersebut merupkan senjata yang melekat pada kendaraan Putri Candrawathi.
Baca juga: Ada Jarak Kekuasaan, Ricky Rizal Tak Beri Tahu Bharada E Soal Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
“Sebelum ibu turun, ibu sempat bilang ‘dek nanti senjatanya dinaikan ke lantai 3 ya,” ucap Bharada E meniru percakapan dengan Putri Candrawathi.
Setelah mendengar permintaan tersebut, Bharada E kemudian bergegas menurunkan barang bawaan terlebih dahulu dari mobil Lexus RX, kemudian melakukan tes PCR hingga dilanjutkan bergegas ke lantai 3.
Bharada E menyebut dirinya menggunakan tangga bersama Kuat Maruf naik ke lantai tiga membawa barang bawaan. Kemudian barang-barang tersebut diletakan di depan lift.
Baca juga: Saksi Ahli Sebut Bharada E Tak Bisa Dipidana dan Disalahkan, Hanya Jalankan Perintah Ferdy Sambo
“Jadi kami cuma taruh-taruh di depan lift, saya sama Om Kuat. Saya turun lagi ambil senjata Steyr terus naik lagi ke atas,” katanya.
Setelah mengambil senjata tersebut, Bharada E bersama Kuat Maruf kembali naik ke lantai 3 rumah Saguling.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.