Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

PN Jaksel Pastikan Tinjau Rumah Ferdy Sambo Hanya Lihat Lokasi Tindak Pidana, Tidak Ada Pembuktian

PN Jaksel memastikan kegiatan pemeriksaan ke rumah Ferdy Sambo dilakukan hanya untuk meyakinkan majelis hakim terkait lokasi peristiwa tindak pidana.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
zoom-in PN Jaksel Pastikan Tinjau Rumah Ferdy Sambo Hanya Lihat Lokasi Tindak Pidana, Tidak Ada Pembuktian
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
PN Jaksel memastikan kegiatan pemeriksaan ke rumah Ferdy Sambo dilakukan hanya untuk meyakinkan majelis hakim terkait lokasi peristiwa tindak pidana. Foto tampilan CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya sebelum Yoshua tewas ditembak, video ini ditayangkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mendatangi rumah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Rabu (4/1/2023).

Diketahui, rumah pribadi Ferdy Sambo beralamat di Jalan Saguling, Pancoran, Jakarta Selatan.

Sementara rumah dinas yang menjadi lokasi terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berada di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyebut kegiatan pemeriksaan setempat itu dilakukan hanya untuk meyakinkan majelis hakim terkait lokasi peristiwa tindak pidana.

Baca juga: Saksi Ahli Sebut Tak Ada Unsur Pembunuhan Berencana karena Ferdy Sambo Tidak Dalam Kondisi Tenang

"Untuk menambah keyakinan hakim, majelis hakim perlu melihat TKP-nya seperti apa, kemudian dikaitkan dengan tujuan tadi untuk lebih meyakinkan hakim terutama tentang lokus de lictinya (lokasi tindak pidana)," kata Djuyamto kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

Selain hakim, nantinya dalam peninjauan itu akan hadir juga jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum lima terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Berita Rekomendasi

Sementara untuk para terdakwa tidak akan dihadirkan dalam peninjauan setempat ini.

Lebih lanjut, Djuyamto juga mengatakan dalam kegiatan itu, tidak ada mekanisme pembuktian dari pihak manapun.

"Nanti di sana tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari para pihak baik dari terdakwa, terdakwa kan tidak dihadirkan, jadi hanya pemeriksaan setempat," ungkapnya.

"Majelis murni hanya melihat seperti apa locus de lictinya tempat kejadian peristiwa pidana yang saya sebutkan tadi untuk meyakinkan hakim," sambungnya.

Pengacara Sambo Berguyon Sediakan Es Kopi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mendatangi rumah Ferdy Sambo baik rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga hingga rumah pribadi di Jalan Saguling, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).

Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso mengungkapkan kehadirannya itu untuk memenuhi permintaan pengacara terdakwa Ferdy Sambo untuk mengecek langsung tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Hakim hingga Jaksa Cek TKP Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, Pengacara Ferdy Sambo Janji Siapkan Kopi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas