PN Jaksel Pastikan Tinjau Rumah Ferdy Sambo Hanya Lihat Lokasi Tindak Pidana, Tidak Ada Pembuktian
PN Jaksel memastikan kegiatan pemeriksaan ke rumah Ferdy Sambo dilakukan hanya untuk meyakinkan majelis hakim terkait lokasi peristiwa tindak pidana.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mendatangi rumah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Rabu (4/1/2023).
Diketahui, rumah pribadi Ferdy Sambo beralamat di Jalan Saguling, Pancoran, Jakarta Selatan.
Sementara rumah dinas yang menjadi lokasi terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berada di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyebut kegiatan pemeriksaan setempat itu dilakukan hanya untuk meyakinkan majelis hakim terkait lokasi peristiwa tindak pidana.
Baca juga: Saksi Ahli Sebut Tak Ada Unsur Pembunuhan Berencana karena Ferdy Sambo Tidak Dalam Kondisi Tenang
"Untuk menambah keyakinan hakim, majelis hakim perlu melihat TKP-nya seperti apa, kemudian dikaitkan dengan tujuan tadi untuk lebih meyakinkan hakim terutama tentang lokus de lictinya (lokasi tindak pidana)," kata Djuyamto kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
Selain hakim, nantinya dalam peninjauan itu akan hadir juga jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum lima terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sementara untuk para terdakwa tidak akan dihadirkan dalam peninjauan setempat ini.
Lebih lanjut, Djuyamto juga mengatakan dalam kegiatan itu, tidak ada mekanisme pembuktian dari pihak manapun.
"Nanti di sana tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari para pihak baik dari terdakwa, terdakwa kan tidak dihadirkan, jadi hanya pemeriksaan setempat," ungkapnya.
"Majelis murni hanya melihat seperti apa locus de lictinya tempat kejadian peristiwa pidana yang saya sebutkan tadi untuk meyakinkan hakim," sambungnya.
Pengacara Sambo Berguyon Sediakan Es Kopi
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mendatangi rumah Ferdy Sambo baik rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga hingga rumah pribadi di Jalan Saguling, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso mengungkapkan kehadirannya itu untuk memenuhi permintaan pengacara terdakwa Ferdy Sambo untuk mengecek langsung tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Hakim hingga Jaksa Cek TKP Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, Pengacara Ferdy Sambo Janji Siapkan Kopi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.