Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UTBK SNBT 2023: Tujuan, Biaya, dan Peserta yang Diperbolehkan Ikuti Tes

Simak tujuan, biaya dan daftar peserta yang diperbolehkan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023, serta beberapa informasi seleksi.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Daryono
zoom-in UTBK SNBT 2023: Tujuan, Biaya, dan Peserta yang Diperbolehkan Ikuti Tes
IG @snpmb.bp3
SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri oleh PTN untuk SNPMB 2023 - Simak tujuan, biaya dan daftar peserta yang diperbolehkan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023. 

Peserta yang boleh mengikuti UTBK-SNBT 2023

Peserta yang dapat mengikuti UTBK-SNBT 2023 yakni siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat).

Selain itu, peserta UTBK-SNBT juga dapat diikuti oleh lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023.

Kententuan mengikuti UTBK-SNBT 2023

1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali

2. Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.

3. SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan

Baca juga: Contoh Soal SNBT 2023 Penalaran Umum, Dilengkapi Kunci Jawaban dan Pembahasan

Berita Rekomendasi

Syarat peserta UTBK-SNBT 2023

1. Peserta tes harus memiliki Akun SNPMB.

2. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Merupakan Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12

Atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

Surat Keterangan Siswa Kelas 12 wajib disertai dengan:

- foto terbaru (berwarna);

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas