UTBK SNBT 2023: Tujuan, Biaya, dan Peserta yang Diperbolehkan Ikuti Tes
Simak tujuan, biaya dan daftar peserta yang diperbolehkan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023, serta beberapa informasi seleksi.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Daryono
Peserta yang boleh mengikuti UTBK-SNBT 2023
Peserta yang dapat mengikuti UTBK-SNBT 2023 yakni siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat).
Selain itu, peserta UTBK-SNBT juga dapat diikuti oleh lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023.
Kententuan mengikuti UTBK-SNBT 2023
1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali
2. Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.
3. SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan
Baca juga: Contoh Soal SNBT 2023 Penalaran Umum, Dilengkapi Kunci Jawaban dan Pembahasan
Syarat peserta UTBK-SNBT 2023
1. Peserta tes harus memiliki Akun SNPMB.
2. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Merupakan Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12
Atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 wajib disertai dengan:
- foto terbaru (berwarna);